Media massa jadi penangkal hoaks di Pemilu 2024

id Media massa jadi penangkal hoaks di Pemilu 2024, kalteng, Polda kalteng, pers, pemilu, politik

Media massa jadi penangkal hoaks di Pemilu 2024

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, pada saat berlisaturahmi bersama media. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, selama berjalannya Pemilu 2024 di daerah ini, media massa menjadi ujung tombak dalam menangkal informasi yang salah dan kebohongan atau hoaks.

"Alhamdulilah selama pemilu 2024 kita tidak menemukan adanya berita maupun informasi hoaks," katanya, pada saat menggelar silaturahmi bersama jurnalis di Palangka Raya, Rabu.

Selain menjadi penangkal hoaks, media juga menjadi wadah untuk membantu kepolisian dalam menyampaikan berbagai macam program dan kegiatan secara aktual dan faktual, yang dilakukan oleh Polda Kalteng.

Untuk itu, media diminta agar dapat mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan benar dalam meliput dan menyajikan berita, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat menimbulkan konflik dan perpecahan.

Baca juga: Pemprov Kalteng diminta bahas bersama wacana pembongkaran gedung KONI

"Kami menghargai kemerdekaan pers, kami juga berharap agar wartawan dapat bertanggung jawab atas setiap berita yang dibuat dan disiarkan," ucapnya.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini berharap, agar sinergi antara Polri dan media dapat terus terjaga melalui silaturahmi yang dapat dilakukan dimanapun dan kapan pun.

Erlan meyakini, dengan seringnya melakukan silaturahmi, maka antara media dan Polri dapat saling memahami tugas masing-masing. Dengan begitu, berita dan informasi yang tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia meminta seluruh media massa untuk bersama-sama mengedukasi dan mengajak masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng, melalui penyajian berita yang informatif dan mengedukasi.

"Jangan sampai ada berita yang bersifat hoaks, fitnah, provokatif, atau mengandung SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," demikian Erlan Munaji.

Baca juga: Kalteng berhasil lampaui target BKPM, realisasi investasi capai Rp19 triliun

Baca juga: Bappedalitbang pacu inovasi penelitian tingkatkan daya saing Kalimantan Tengah

Baca juga: Pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik Kalimantan Tengah