Pencurian semakin marak di Palangka Raya, polisi tingkatkan jam patroli

id Polresta Palangka Raya,Kalteng,Palangka Raya,Pencurian KOtak Amal ,Masjid

Pencurian semakin marak di Palangka Raya, polisi tingkatkan jam patroli

Polisi melakukan olah TKP terkait pencurian uang di dalam kotak amal di Masjid Nurul Ikhwan Jalan Tantina Palangka Raya, JUmat (8/3/2024). ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meningkatkan jam patroli ke sejumlah tempat di wilayah hukumnya, dengan tujuan menekan terjadinya aksi pencurian yang belakangan ini marak terjadi.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukri di Palangka Raya, Jumat, mengatakan jam patroli digencarkan di kawasan pemukiman warga, pusat keramaian rumah ibadah serta lain sebagainya karena selama ini menjadi sasaran para pencuri.

"Personel Polresta Palangka Raya melalui Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) juga gencar mengimbau ke seluruh masyarakat baik melalui langsung mendatangi ke rumah warga dan memasang stiker imbauan di depan pintu rumah mereka sebagai pengingat," kata Sukri di Palangka Raya.

Dia menuturkan, sesuai imbauan yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa masyarakat juga wajib mewaspadai terjadinya tindak pidana pencurian di komplek perumahan mereka.

Tidak hanya itu ia juga menyarankan, agar masyarakat ketika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong alangkah baiknya mengunci rumahnya dengan baik.

"Apalagi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun empat, agar memarkirkannya dengan benar, karena pencurian kendaraan juga marak terjadi di wilayah setempat," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat balok dua itu juga menegaskan, bagi masyarakat yang tergolong mampu sebaiknya memasang CCTV dengan tujuan dapat memantau situasi keadaan rumahnya. Bahkan CCTV juga sangat membantu ketika pelaku kejahatan beraksi, mereka akan terekam melalui CCTV, sehingga pelakunya mudah dideteksi dengan baik pula.

Baca juga: Minta uang Rp40 juta ke pengrusak kantor desa, Salah seorang kades di Kobar diamankan polisi

"PAda intinya kami mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi tindak pidana pencurian tersebut. Apabila ada melihat aksi kejahatan tersebut, agar segera melaporkan kejadian tersebut agar pelakunya dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sukri.

Berdasarkan informasi di lapangan, pada dini hari tadi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kota Palangka Raya ada menerima laporan terkait aksi pencurian uang di dalam kotak amal di Masjid Nurul Ikhwan Jalan Tantia Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Atas kejadian tersebut, uang sekitar Rp600 ribu di dalam kotak amal yang berada di masjid tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Sedangkan kasus tersebut yang sudah dilaporkan ke kepolisian, kini juga sedang diselidiki oleh penyidik Polresta Palangka Raya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta polisi tindak tegas wali murid pemukul siswa

Baca juga: Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar

Baca juga: Puluhan polisi amankan pleno rekapitulasi Pemilu 2024 di Kalteng