Palangka Raya (ANTARA) - Menyikapi adanya aksi kekerasan terhadap salah seorang siswa kelas I sekolah dasar swasta oleh salah seorang wali murid, Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo meminta kepolisian, agar dapat menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kekerasan di lingkup pendidikan dalam bentuk apapun tidak bisa ditolerir," kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Dijelaskannya, jika hukum yang jelas dan adil harus berbicara dalam kasus ini, terlebih orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Palangka Raya.
Pasalnya jika tidak adanya hukum yang jelas, maka kasus serupa dikhawatirkan dapat kembali terjadi terhadap siswa. Tentunya hal tersebut akan berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak, yang seharusnya ceria ketika berada di sekolah.
"Permasalahan nantinya ada persoalan mediasi dan damai, nanti bisa diatur," tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini.
Sedangkan rasa prihatin turut dirasakan Relawan Perlindungan Anak, Widya Kumala. Ia menilai, jika perbuatan yang dilakukan wali murid tersebut kurang pantas dan berakibat trauma pada anak.
Kejadian kekerasan yang menimpa salah satu peserta didik sangat disayangkan terjadi pada siswa di Kota Palangka Raya. Harusnya sebagai orang dewasa, cukup memberikan nasehat jika yang dilakukan korban merupakan salah dan menyakiti temannya.
"Jadi diajari bagaimana bercanda yang baik. Jangan main pukul terhadap anak orang lain yang pada akhirnya menyebabkan trauma pada anak tersebut," tutur Sigit.
Baca juga: BPBD Palangka Raya imbau masyarakat waspadai kenaikan debit sungai
Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah mengambil langkah-langkah konkrit agar kejadian serupa tidak terulang, terlebih dalam memperketat pengawasan. Sebab, sudah seharusnya pihak sekolah dapat memberikan pemahaman pemahaman kepada anak-anak didik untuk tidak bercanda berlebihan agar tidak menyakiti teman temannya.
"Berikan kegiatan kegiatan yang mengandung nilai nilai kebersamaan," jelasnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aksi pemukulan tersebut.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum," demikian Ronny.
Baca juga: Apresiasi raihan Adipura, Swiss-Belhotel Palangka Raya berbagi dengan petugas kebersihan
Baca juga: Palangka Raya kembali raih piala Adipura
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya tingkatkan literasi digital pada siswa
Berita Terkait
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib
Ketua KPU Gumas pastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada berjalan baik
Rabu, 27 November 2024 16:40 Wib
KPU Barito Selatan musnahkan kelebihan surat suara pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
KPU Kapuas musnahkan 264 lembar surat suara rusak Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 16:49 Wib
KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak
Selasa, 26 November 2024 15:07 Wib
Legislator Palangka Raya minta Kepala sekolah tunjuk wali kelas yang berwibawa
Selasa, 26 November 2024 15:02 Wib
KPU Gumas mulai distribusikan logistik Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 15:54 Wib
Dapat jatah 10.000 hektare, Legislator Palangka Raya dukung penuh ketahanan pangan Presiden RI
Senin, 25 November 2024 15:42 Wib