Polda Kalteng: 146 pelanggar lalu lintas tertangkap ETLE

id polda kalteng, satlantas, tilang etle, Operasi Keselamatan Telabang 2024, kalteng, palangkaraya, kalimantan tengah

Polda Kalteng: 146 pelanggar lalu lintas tertangkap ETLE

Personel Ditlantas Polda Kalteng saat sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan teknis baru-baru ini. (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Selama 11 hari Operasi Keselamatan Telabang 2024 yang dilaksanakan Polda Kalimantan Tengah, sebanyak 146 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
 
"Dari 146 pelanggar itu, 123 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 23 pelanggar lainnya melalui ETLE mobile," kata Direktur Lantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo, melalui Kabagbinopsnal AKBP Suwarno di Palangka Raya, Jumat.
 
Selain 146 pelanggar yang berhasil ditilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng juga telah memberikan surat teguran kepada 4.320 pengendara, baik itu roda dua, empat, enam dan lainnya.
 
Tetapi berdasarkan data sementara, pelanggaran yang ditindak melalui ETLE mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2023. Tahun lalu, tercatat sebanyak 318 pelanggar yang berhasil ditindak melalui tilang ETLE.
 
"Namun jumlah teguran yang diberikan pada 2024 ini meningkat sebanyak sembilan persen," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya pertimbangkan perpanjangan tanggap darurat banjir
 
Dia menjelaskan, jika jenis pelanggaran yang mendominasi penindakan pada Operasi Keselamatan Telabang 2024 ini, meliputi penggunaan helm SNI untuk roda dua dan penggunaan safety belt khusus roda empat. 
 
"Kalau untuk profesi, paling banyak melanggar itu kategori karyawan swasta, disusul pelajar atau mahasiswa dan pengemudi," ujarnya. 
 
Suwarno menambahkan, untuk kecelakaan lalu lintas hingga 14 Maret 2024 selama Operasi Keselamatan Telabang, terdapat sebanyak 29 kejadian dengan lima korban jiwa dan sembilan luka berat. 
 
Jika dibandingkan pada periode sebelumnya, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 38 persen, namun untuk korban jiwa turun 29 persen. 
 
"Kami terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadi pelanggaran dan kecelakaan dengan fatalitas korban," jelasnya. 
 
Berbagai upaya dilakukan di antaranya dengan pelaksanaan giat pengaturan, pengawalan dan patroli (Turwali) di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. 
 
Tak hanya itu, pihaknya turut memasang spanduk imbauan di daerah titik-titik yang tering terjadi laka lantas. Tak luput, pihaknya juga menyasar aksi-aksi balapan liar yang kerap dilakukan para pemuda di daerah ini.
 
"Semuanya dengan harapan masyarakat dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota sebut inflasi di Palangka Raya terkendali

Baca juga: Bantu masyarakat, Pemprov Kalteng alokasikan beras 1.500 ton lebih

Baca juga: Pemkab Kobar serahkan LKPD kepada BPK RI