Pemkab Murung Raya susun RPJPD 2025-2045

id Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Murung Raya, kalteng, mura, Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon

Pemkab Murung Raya susun RPJPD 2025-2045

Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi saat menyampaikan laporan pada kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Selasa (19/3/2024). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Selasa (19/3). 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi saat menyampaikan laporan mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk mendapatkan masukan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap rancangan RPJPD.

"Proses Musrenbang RPJPD menjadi ajang pertukaran wawasan berdasarkan fakta dan pengalaman masa lampau, yang kemudian diawali dengan menyepakati visi dan misi jangka panjang," kata Ferry. 

Dikatakan Ferry dalam Musrenbang RPJPD ada beberapa poin yang perlu dicapai, diantaranya mewujudkan keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian program dan kegiatan mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga daerah.

"Juga sebagai dokumen yang digunakan kepala daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," tambah Ferry.

Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon menjelaskan pelaksanaan RPJPD di Murung Raya berbarengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kegiatan ini berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 yang menginstruksikan untuk menyusun dokumen RPJPD 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintah

"Sekalipun RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun, tetapi tetap harus sudah mulai dilakukan pembahasan," ucapnya.

Baca juga: DPRD bersama Pemkab Murung Raya siap bahas sejumlah raperda pada 2024

Menurut Hermon lagi Musrenbang RPJPD merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun kedepan.

"Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD 2025-2045, yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah," tambah Hermon. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Murung Raya, Rudie Roy, pewakilan Polres, perwakilan Kejaksaan serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pj Bupati Murung Raya jabarkan tujuh prioritas pembangunan daerah

Baca juga: Pj Bupati Murung Raya: Pasar Ramadan untuk semua umat beragama

Baca juga: Penjabat Bupati Murung Raya: Arsip merupakan jati diri