Disdik Palangka Raya: Siswa wajib taati aturan lalu lintas
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengingatkan kepada seluruh siswa baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat untuk wajib mentaati aturan berlalu lintas ketika berada di jalan raya.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dengan mengetahui aturan berlalu lintas saat berada di jalan raya tentunya banyak sekali manfaat bagi siswa.
"Salah satunya mereka akan mengetahui betapa besarnya manfaat berlalu lintas tertib saat berada di jalan raya, salah satunya menghindarkan mereka dengan yang namanya kecelakaan lalu lintas," kata Vico.
Dia menuturkan selama ini Anggota Satuan Lalu lintas Polresta Palangka Raya juga sering memberikan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, baik SD dan SMP di kota setempat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjutnya, para siswa mendapat ilmu terkait aturan berlalu lintas.
"Sekolah juga sudah menanamkan sejak dini terkait tertib berlalu lintas kepada siswa kita di sekolah. Semoga ini juga salah satu bentuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah kita, terutama anak-anak yang menggunakan sepeda listrik," ucapnya.
Baca juga: DPRD bentuk pansus pembahasan Raperda RPJPD Palangka Raya 2025-2045
Ia menegaskan para orangtua siswa juga wajib menegur dan memberikan wawasan ketika ada anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Karena apabila tidak diawasi khawatir erjadi kecelakaan serta hal-hal yang bisa merugikan siswa.
"Bisa saja mereka menggunakan sepeda listrik di jalan, namun tetap diawasi agar mereka benar-benar aman dan terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Vico.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan sekolah Palangka Raya setiap pagi selalu dijaga oleh Satlantas Polresta setempat, agar arus lalu lintas bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan apapun.
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Kepsek cegah terjadinya perundungan di sekolah
Baca juga: Tim SAR cari korban kapal terbalik di Sungai Katingan
Baca juga: Fraksi DPRD Palangka Raya sepakat usulan Raperda RPJPD 2025-2045 dibahas
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dengan mengetahui aturan berlalu lintas saat berada di jalan raya tentunya banyak sekali manfaat bagi siswa.
"Salah satunya mereka akan mengetahui betapa besarnya manfaat berlalu lintas tertib saat berada di jalan raya, salah satunya menghindarkan mereka dengan yang namanya kecelakaan lalu lintas," kata Vico.
Dia menuturkan selama ini Anggota Satuan Lalu lintas Polresta Palangka Raya juga sering memberikan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah, baik SD dan SMP di kota setempat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjutnya, para siswa mendapat ilmu terkait aturan berlalu lintas.
"Sekolah juga sudah menanamkan sejak dini terkait tertib berlalu lintas kepada siswa kita di sekolah. Semoga ini juga salah satu bentuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah kita, terutama anak-anak yang menggunakan sepeda listrik," ucapnya.
Baca juga: DPRD bentuk pansus pembahasan Raperda RPJPD Palangka Raya 2025-2045
Ia menegaskan para orangtua siswa juga wajib menegur dan memberikan wawasan ketika ada anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Karena apabila tidak diawasi khawatir erjadi kecelakaan serta hal-hal yang bisa merugikan siswa.
"Bisa saja mereka menggunakan sepeda listrik di jalan, namun tetap diawasi agar mereka benar-benar aman dan terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Vico.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di kawasan sekolah Palangka Raya setiap pagi selalu dijaga oleh Satlantas Polresta setempat, agar arus lalu lintas bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan apapun.
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Kepsek cegah terjadinya perundungan di sekolah
Baca juga: Tim SAR cari korban kapal terbalik di Sungai Katingan
Baca juga: Fraksi DPRD Palangka Raya sepakat usulan Raperda RPJPD 2025-2045 dibahas