Pemkab Barito Utara ekspos pembangunan kantor Inspektorat

id ekspos kantor inspektorat barito utara,pembangunan inspektorat,penjabat bupati,barut,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara ekspos pembangunan kantor Inspektorat

Inspektur Barito Utara Rakhmat Muratni bersama pihak konsultan temui Pj Bupati Muhlis dalam rangka penyampaian pembangunan gedung Inspektorat di Muara Teweh, Rabu (5/6/2024).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan ekspos rencana pembangunan gedung Inspektorat setempat menggantikan bangunan lama.

“Dengan dibangun gedung baru kantor Inspektorat nantinya, akan dapat menambah gairah kerja dan semangat para ASN di lingkungan Inspektorat Barito Utara,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis di Muara Teweh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Pj Bupati Barito Utara menerima kunjungan Inspektur daerah setempat Rakhmat Muratni bersama konsultan terkait pembangunan  kantor Inspektorat tersebut.

Inspektur Barito Utara Rakhmat Muratni mengatakan dengan pembangunan kantor baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN di instansi ini.

"Jadi SDM akan kita tingkatkan minimal 120 jam dalam satu tahun, mereka harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat),” kata Rakhmat.

Dia mengatakan, untuk sarana dan prasarana dalam bentuk bangunan pada tahun pertama ini akan melaksanakan struktur dengan volume panjang 38 meter  dan lebar 16 meter dengan konstruksi bangunan dua lantai. 

"Mudah- mudahan pengembangan ini menjadi peningkatan dari kemampuan Inspektorat dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ucap dia.

Ditambahkan dia, dalam ekspos ini, pembangunan gedung Inspektorat nantinya akan di tata dengan ulang. 

“Akan kita tata ulang, baik itu penataan halaman dengan tanaman dan juga akan kita beri sentuhan kolam, agar gedung perkantoran Inspektorat terlihat asri, cantik dan menarik saat di pandang oleh mata,” kata Rakhmat.

Baca juga: Pj Bupati Barito Utara lantik Pj Kepala Desa Muara Wakat

Dia juga menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki dua tugas yaitu  assurance dengan konsulting. 

Assurance adalah memberikan keyakinan yang cukup dalam sebuah perbuatan, misalkan itu adalah salah, benar butuh keyakinan yang cukup. 

"Dan konsulting adalah memberi peluang kepada pihak manapun untuk melakukan konsultasi di Inspektorat," kata demikian Rakhmat Muratni.

Baca juga: Pj Bupati terima kunjungan Ketua dan Pengurus KONI Barito Utara

Baca juga: BPKA Barut pastikan gaji ke-13 PNS cair 5 Juni 2024

Baca juga: Ketua DPRD Barut ajak masyarakat bersama merawat anugerah Pancasila