Disdukcapil Murung Raya diminta tingkatkan kualitas pelayanan

id Disdukcapil Murung Raya diminta tingkatkan kualitas pelayanan, kalteng, mura, murung raya

Disdukcapil Murung Raya diminta tingkatkan kualitas pelayanan

Penandatanganan zona integritas yang dilakukan oleh Disdukcapil Murung Raya yang dilaksankan di Gedung Adat Dayak di Puruk Cahu, Kamis (6/6/2024). ANTARA/HO-Diskomimfo SP Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya harapkan pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya semakin baik dan saya minta kualitasnya semakin ditingkatkan lagi, terutama bagi Dinas Dukcapil, " kata Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Serampang di Puruk Cahu, Kamis.

Harapan itu disampaikannya saat menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan di Gedung Adat Dayak di Puruk Cahu.

Menurut Serampang, Disdukcapil selaku salah satu penyelenggara pelayanan publik serta yang melaksanakan pencanangan zona integritas, diharapkan bisa memenuhi hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam kesempatan itu Serampang mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik. Dia menilai pelayanan yang diberikan selama ini cukup berhasil dan optimal namun perlu terus ditingkatkan.

Baca juga: Sekretariat DPRD Mura harapkan pers mampu hasilkan produk jurnalistik berkualitas

Serampang berharap kegiatan itu bisa dijadikan momentum untuk memperkuat inovasi dan komitmen pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, pemangku kepentingan dan organisasi. Dia memotivasi seluruh organisasi perangkat daerah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

Sementara itu Kepala Disukcapil Murung Raya, Regita menyampaikan, bahwa pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari salah satu proses keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.

"Pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik," kata Regita. 

Oleh karena itu melalui Forum Komunikasi Publik, masyarakat dapat secara terbuka memberikan masukan terhadap implementasi pelayanan yang dijalankan oleh badan publik.

Baca juga: Penjabat Bupati minta PWI Mura perkuat sinergi bersama pemerintah daerah

Baca juga: FKUB Murung Raya diminta terus ciptakan stabilitas kerukunan dan toleransi

Baca juga: Ketua PDIP Murung Raya ikuti penjaringan bakal calon kepala daerah di PPP