Sekretariat DPRD Mura harapkan pers mampu hasilkan produk jurnalistik berkualitas

id dprd murung raya, sekwan mura andry raya, puruk cahu, wartawan kompeten

Sekretariat DPRD Mura harapkan pers mampu hasilkan produk jurnalistik berkualitas

Sekretaris DPRD Murung Raya, Andry Raya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) -
Sekretariat DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para awak media yang bertugas di wilayah tersebut.

Kegiatan ini untuk mewujudkan kerja sama penyebarluasan informasi publik yang profesional dan kompeten antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers dan wartawan yang dilaksanakan di Gedung Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Rabu (5/6).

"Kegiatan ini bertujuan agar kita semua mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan tentang produk pers, sehingga kerja sama yang sedang dan akan terjalin dapat semakin baik dan berkualitas," kata Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya.
 
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng M. Zainal, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ketua Bidang Organisasi Akhirudin, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Hairil Supriadi, dan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca juga: Penjabat Bupati minta PWI Mura perkuat sinergi bersama pemerintah daerah
 
Andri Raya dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengharapkan hasil produk pemberitaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

Hal ini agar masyarakat luas dapat dengan mudah mengetahui dan memahami tujuan, serta hasil kerja dari apa yang telah dan akan dilaksanakan pemerintah daerah.
 
"Artinya kegiatan ini sesuai dengan standar kompetensi wartawan dari ketentuan Dewan Pers dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemda Mura dengan Media Massa," tambahnya lagi.
 
Andry juga mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat mewujudkan produk pemberitaan dari kerja sama publikasi dengan perusahaan pers yang telah sesuai dengan standar dan ketentuan UU Pers nomor 40 Tahun 1999.
 
"Tentunya diharapkan ke depan kualitas pemberitaan dalam kerja sama penyebarluasan informasi publik di kabupaten kita semakin berkualitas," tandasnya.

Baca juga: FKUB Murung Raya diminta terus ciptakan stabilitas kerukunan dan toleransi

Baca juga: Penjabat Bupati Mura ajak generasi muda membumikan nilai Pancasila

Baca juga: Ketua PDIP Murung Raya ikuti penjaringan bakal calon kepala daerah di PPP