Mufti Arab Saudi tegaskan kembali larangan berhaji tanpa visa haji

id mufti,arab saudi,visa haji,makkah

Mufti Arab Saudi tegaskan kembali larangan berhaji tanpa visa haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) selaku Amirul Hajj didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief (tengah) menghadiri Simposium Akbar Haji ke-48 di Makkah Chamber of Commerce, Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut mengangkat tentang bagaimana menaati izin dan peraturan yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt.

Makkah (ANTARA) - Mufti Kerajaan Arab Saudi Dr. Fahd bin Sa'ad Al Majid menegaskan kembali bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia dilarang berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci, Makkah tanpa memiliki izin visa haji.


"Tidak diperbolehkan seseorang yang tidak dapat memperoleh izin tersebut untuk berangkat haji," kata Fahd dalam acara Grand Hajj Symposium ke-48 bertajuk "Menegakkan Izin Syariah dan Menaati Protokol Resmi" di Makkah Chamber for Exhibition and Events Center, Arab Saudi, Senin (10/6).

Fahd menuturkan bahwa pernyataan yang ia sampaikan mengacu pada hasil kesepakatan Dewan Ulama Senior Arab Saudi.

Peraturan-peraturan tersebut, ujar dia, dibuat semata-mata untuk mengagungkan ritual ibadah haji, serta agar para peziarah atau jamaah haji juga dapat melaksanakan rangkaian ibadahnya dengan penuh kemudahan dan kedamaian.

"Kami berpesan kepada para peziarah Rumah Suci Allah untuk menaati peraturan ini," kata Fahd yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior Arab Saudi itu.

Baca juga: Saudi cari 1.000 orang lagi keluarga Palestina untuk berhaji

Baca juga: Jamaah diminta pahami manasik dan jangan langgar larangan ihram


Mufti Kerajaan Arab Saudi itu menuturkan bahwa menaati peraturan itu merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan Rasullah SAW, serta mengagungkan kesucian tanah haram.

Karena itu, dia berharap agar umat Muslim tidak memulai ibadah hajinya justru dengan berbuat dosa dengan melanggar aturan tersebut.

"Maka apakah seorang Muslim memulai ibadah hajinya dengan durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala?," ucap Fahd bin Sa'ad Al Majid.

Baca juga: Kemenkes Arab Saudi meluncurkan Smart Robot di Madinah

Baca juga: Tren biaya meningkat, Komnas Haji khawatir dana haji bakal habis


Sebelumnya, Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammad bin Abdullah al-Bassami menyatakan telah mengerahkan petugas keamanan untuk melarang orang-orang yang masuk ke Tanah Suci di Makkah tanpa mengantongi izin tinggal atau visa haji.

Grand Hajj Symposium ke-48 yang digelar Kementeri Haji dan Umrah Arab Saudi itu dihadiri ratusan cendekiawan dan pemikir Islam dari seluruh dunia.

Baca juga: Arab Saudi bersiap layani calon haji beribadah lempar jamrah

Simposium ini menyoroti peran budaya dan peradaban Kerajaan Arab Saudi dalam melayani jamaah haji, termasuk menetapkan prinsip dialog intelektual mengenai isu-isu negara-negara Islam selama musim haji, serta membangun integrasi dan persaudaraan yang lebih besar di antara bangsa Islam.