Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepolisian yang ada di daerah ini agar menggencarkan sosialisasi terkait bahaya buruk dari judi online kepada masyarakat.
"Judi online ini memang sangat menyesatkan masyarakat, banyak masyarakat yang akhirnya memiliki utang di mana-mana hingga nekat melakukan tindak kriminalitas hanya untuk bermain judi online," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dirinya menjelaskan, kepolisian dapat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, lingkungan perumahan hingga ke seluruh elemen, sebab pelaku perjudian online kini hingga merambah ke masyarakat akar rumput.
Namun dalam memberikan sosialisasi, kepolisian diminta untuk turut memberikan contoh kasus perjudian online yang sudah ditangani sehingga hal tersebut diyakini dapat lebih membuka pikiran masyarakat.
"Kalau tanpa contoh, takutnya sosialisasi yang disampaikan hanya akan menjadi angin lalu bagi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Tim SAR temukan warga tenggelam di Sungai Barito usai dua hari pencarian
Baca juga: Tim SAR temukan warga tenggelam di Sungai Barito usai dua hari pencarian
Untuk itu, Sigit menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan perjudian online yang ada di Kota Palangka Raya.
Sebab dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Palangka Raya, diharapkan penanganan terhadap praktik judi online dapat dilakukan secara lebih efektif dan komprehensif.
"Memang kalau hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, hal itu akan sangat sulit dilakukan, perlu keterlibatan seluruh pihak agar dapat memberantas perjudian online," ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal partai PDI Perjuangan ini mengatakan, langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, didukung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, merupakan upaya konkret untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online.
Dirinya berharap, masyarakat Kota Palangka Raya tidak ada yang menjadi korban dalam perjudian online yang membuat kehidupan seseorang menjadi sengsara.
"Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi lingkungan yang bebas dari praktik judi online yang merugikan," demikian Sigit Karyawan Yunianto.
Baca juga: Kemenkumham komitmen wujudkan penyelenggaraan layanan kesehatan di pemasyarakatan
Baca juga: Pemerintah diminta beri pelatihan strategi pemasaran ke UMKM di Palangka Raya
Baca juga: Legislator: Perlu survei kondisi infrastruktur di Palangka Raya
Baca juga: Kemenkumham komitmen wujudkan penyelenggaraan layanan kesehatan di pemasyarakatan
Baca juga: Pemerintah diminta beri pelatihan strategi pemasaran ke UMKM di Palangka Raya
Baca juga: Legislator: Perlu survei kondisi infrastruktur di Palangka Raya