Fisipol UMPR-INHA Korea kerja sama implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

id Fisipol UMPR,INHA University ,INHA Korea ,Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fisipol UMPR-INHA Korea kerja sama implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Penandatanganan nota kesepakatan oleh Dekan Fisipol UMPR dan Dekan Ilmu Sosial INHA University Korea Selatan Myeong Seung Hwan di INHA University, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/HO-Fisipol UMPR)

Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR) dan Ilmu Sosial INHA University Korea Selatan menjalin kerja sama terkait implementassi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Hari ini kami sepakat untuk mengikatkan diri dalam nota kesepakatan bersama," kata Dekan Fisipol UMPR Irwani MAP melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, penandatanganan nota kesepakatan ini telah dilaksanakan oleh Dekan Fisipol UMPR dan Dekan Ilmu Sosial INHA University Korea Selatan Myeong Seung Hwan di INHA University.

Irwani mengatakan, kerja sama kelembagaan ini dilaksanakan tanpa menganggu tugas utama masing-masing pihak, termasuk di dalamnya bidang riset dan pengabdian.

Dia menambahkan, tujuan kerja sama ini untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi Fisipol UMPR dan INHA University dalam rangka pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tentunya dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya manusia pada masing-masing pihak.

"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat, mobilitas mahasiswa, penerbitan jurnal dan kuliah dosen tamu," katanya.

Tentunya, lanjut Irwani, setiap bentuk kerja sama naninya akan disepakati bersama antara Fisipol UMPR dan INHA University serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku bagi kedua institusi perguruan tinggi ini.

Dia menambahkan, nota kesepakatan atau kerja sama ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganani. Dapat diperpanjang secara otomatis kecuali ada permintaan pengakhiran yang dapat dilakukan oleh para pihak atau salah satu pihak.

"Namun pengakhiran ini harus terlebih dahulu mengajukan permintaan tersebut sekurang-kurangnya 30 hari sebelumnya," kata Irwani.

Kerja sama internasional ini sebagai salah satu komitmen Fisipol UMPR dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi.

Selain itu juga sebagai bentuk keseriusan Fisipol UMPR menuju fakultas yang terstandar internasional sehingga memberikan peluang dan kesempatan bagi mahasiswa maupun dosen memperluas wawasan dan  keilmuan di tingkat internasional.