DPRD Barito Utara dan pemkab RDP bahas tata batas desa

id dprd barito utara,rdp,tata batas desa,desa panaen,desa pelari,barut,barito utara,kalteng

DPRD Barito Utara dan pemkab RDP bahas tata batas desa

DPRD Barito Utara dan pemkab setempat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tapal batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Rabu (12/6/2024).ANTARA/Dokumen pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemkab setempat terkait tapal batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, Rabu.

Tata batas desa antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang hingga kini masih belum terselesaikan. Padahal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar warga.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan beberapa anggota orang DPRD lainnya serta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kabag Pemerintahan Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Camat Gunung Timang, Kepala Desa Panaen, Kepala Desa Pelari dan dinas terkait lainnya.

Kepala Desa Panaen Marsudi menjelaskan permasalahan tapal batas dengan Desa Pelari hingga sekarang ini masih belum diselesaikan. Bahkan masalah ini sempat terjadi pemortalan oleh pihak warga beberapa waktu lalu.

Hal ini, kata Kades Marsudi, karena adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan batu bara. Namun pemortalan ini sudah dibuka karena pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikannya.

“Semua masalah ini sudah diserahkan kepada Pemkab Barito Utara untuk menyelesaikannya,” kata Marsudi.

Camat Gunung Timang Winardi saat hadir menjelaskan kalau tata batas antar Desa di Kecamatan Gunung Timang memang sudah diselesaikan. Tapi mengenai batas antar kecamatan masih ada yang belum terselesaikan.

Dikatakannya, dengan tata batas ini memang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Bagian Tata Pemeruntahan Setda barito Utara.

Anggota Komisi I DPRD, Edi Fran Aji meminta agar tata batas antar desa ini segera diselesaikan. Karena ini sangat penting bagi masyarakat setempat. Sebab saat ini antar desa diseluruh Kabupaten Barito Utara banyak potensi sumber daya alam (SDA).

Sehingga, kata dia, rawan terjadi gesekan antar warga. Hal ini disebabkan karena batas antar desa masih banyak yang belum diselesaikan. 

“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPRD mewakili masyarakat minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” kata dia.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara BP Girsang mengatakan masalah proses tata batas memang prosesnya panjang dan memerlukan payung hukum.

BP Girsang juga menyebutkan yang membuat ini belum selesai karena masalah di desa sendiri karena adanya banyak permasalahan. Sehingga untuk memutuskan tata batas memerlukan waktu yang panjang.

Terkait dengan Desa Panaen dan Desa Pelari, kata dia, banyak terkait kekerabatan, sehingga mudah untuk melakukan koordinasi. 

“Kita tidak bisa mengambil keputusan mengenai tata batas dan ini memerlukan waktu,” kata BP Girsang.