Tamiang Layang (ANTARA) -
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Ariantho S Muler meyakini Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Barito Timur 2025-2045 untuk pembangunan yang lebih baik dan menyejahterakan masyarakat.
"Raperda ini agar ada keselarasan rancangan pembangunan daerah dengan pembangunan tingkat provinsi hingga pembangunan nasional," kata Ariantho di Tamiang Layang, Selasa.
Menurutnya, keselarasan pembangunan untuk Kabupaten Barito Timur sangat perlu dukungan dari semua pihak serta masukan atau kritik membangun.
Saat ini Raperda RPJPD Barito Timur 2025-2045 dalam proses di DPRD Barito Timur, untuk selanjutnya nanti disahkan menjadi Perda Barito Timur Tentang RPJP Kabupaten Barito Timur 2025-2045.
Tujuh fraksi DPRD Barito Timur itu yakni Fraksi Partai Golkar disampaikan Parjono, Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan disampaikan Ariantho S Muler, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Depe, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Hasi Santoso, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan Hardinanto, Fraksi Partai Gerindra disampaikan Kasno dan Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia Bangkit disampaikan Wahyudinoor.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barito Timur Frans Sila mengatakan, visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045 adalah Barito Timur menuju kabupaten yang bertumbuh, adil, mandiri dan berkelanjutan.
Misi-misi pembangunan yang dirumuskan antara lain menciptakan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, fokus pada pertumbuhan wilayah yang merata dan pemberdayaan masyarakat di berbagai kawasan.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun SDM yang handal dan unggul dari segi pendidikan, kesehatan, dan daya beli. ketiga mewujudkan pembangunan yang terbuka, tertib, dan humanis, menjaga masyarakat dengan kondisi aman, tertib, dan tenteram.
Kemudian mewujudkan perekonomian masyarakat yang berdaya saing, fokus pada pengembangan agribisnis, pariwisata, jasa, perdagangan, investasi daerah, dan pengurangan pengangguran.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan adaptasi terhadap perubahan, dan meningkatkan daya dukung dan kualitas lingkungan memelihara kebersihan lingkungan, melakukan mitigasi bencana alam, dan menjaga sumber daya alam.
Baca juga: Pj Bupati Bartim: Imunisasi polio penting sebagai perlindungan anak
Baca juga: Kejari Bartim pastikan fokus tangani kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kas Desa Balawa
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim harapkan akselerasi dalam pembinaan dan pendampingan hukum