Banjarmasin (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat menggelar tes urine seluruh karyawan termasuk pejabat struktural untuk meningkatkan kinerja institusi.
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Raden Suria Fadliansyah di Banjarbaru, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan citra positif organisasi atau kelembagaan.
"Kegiatan ini sebagai wujud kepatuhan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika," kata Suria.
Suria menuturkan BPBD Provinsi Kalsel harus berinovasi secara berkelanjutan, seperti meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), ketangguhan mental dan melaksanakan program pemerintah untuk meningkatkan citra positif institusi.
Berdasarkan catatan, BPBD Provinsi Kalsel menggulirkan beragam inovasi hingga menerima penghargaan tingkat lokal, regional serta nasional.
Pada tingkat lokal, BPBD Kalsel tercatat sebagai SKPD Paling Terinformatifberdasarkan hasil rekam jejak dari salah satu Lembaga Penyiaran Publik di Kalsel pada 2023.
Baca juga: Gubernur Kalimantan Selatan terima penghargaan dari BNN
Baca juga: BNNP lintas Kalimantan dan Malaysia cegah penyelundupan narkoba
Untuk skala nasional, BPDB Kalsel meraih penghargaan sebagai BPBD terbaik se-Indonesia pada kategori Klaster Logistik dan Kemitraan.
Sedangkan di tingkat regional, BPBD Kalsel menjadi BPBD pertama yang bekerjasama dengan Lembaga Profesi Sertifikasi BNPB RI untuk wilayah Kalimantan pada bidang peningkatan kapasitas SDM melalui uji sertifikasi bagi aparatur tenaga kebencanaan.
Ketua Tim Pencegahan dan Dayamas BNN Provinsi Kalsel Suharjono mengapresiasi langkah yang telah dilakukan BPBD Provinsi Kalsel.
Menurut Suharjono, tes urine di kalangan aparatur pemerintahan sangat penting karena teladan masyarakat.
"Tes urine merupakan salah satu bentuk penguatan performa lembaga sebagai wujud ketaatan terhadap Instruksi Presiden tentang Larangan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang," kata Suharjono.