Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) menjalin kerja sama dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) kementerian desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan kualitas aparatur desa.
"Kerja sama ini nantinya berfokus pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan akuntansi pengelolaan dana desa bagi aparatur desa di Kalimantan Tengah," kata Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani di Palangka Raya, kemarin.
Kerja sama ini berlaku selama enam bulan sejak naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pihak Fisipol UMPR dan P3MD. Naskah tersebut ditandatangani oleh Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani dan Koordinator P3MD Kalteng Rivanie Lesmana pada Kamis 1 Agustus 2024.
Subjek perjanjian kerja sama ini yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kaleng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Sementara objek kerja sama ini adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan akuntansi pengelolaan dana desa bagi aparatur perangkat desa di Kalteng.
Pada kerja sama ini, diantara kewajiban Fisipol UMPR adalah memfasilitasi dan memberikan informasi mengenai data yang diperlukan kedua pihak.
Sementara P3MD diantara kewajibanya adalah menjalin koordinasi dengan Fisipol UMPR dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan akuntansi pengelolaan dana desa bagi aparatur perangkat desa di Kalteng.
Rivanie mengatakan, sebagai perwakilan dari Kementerian Desa PDTT pihaknya berharap kerja sama dengan Fisipol UMPR memudahkan kepala desa, perangkat desa, pendamping desa di Kalteng.
"Terutama dalam mendapatkan pendidikan akademis dengan mekanisme yang berbeda dari reguler, yakni dalam kerangka belajar yang lebih fleksibel dan efektif selain melalui tatap muka tetapi juga bisa melalui media online" Ucap Nya.
Dia mengatakan, kolaborasi antara Fisipol UMPR dan P3MD dilakukan Saling bersinergi untuk meningkatkan kapasitas mutu pendidikan kepala desa, perangkat desa, dan juga untuk pendamping desa.
"Ini juga bentuk komitmen kami dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi Kepala Desa, perangkat desa dan para pendamping desa di Kalteng," katanya.