Pelajar di Gumas diminta manfaatkan layanan jemput bola perekaman e-KTP

id Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gumer, DPRD Gunung Mas, DPRD Gumas, Gunung Mas, Kalteng, Gumas

Pelajar di Gumas diminta manfaatkan layanan jemput bola perekaman e-KTP

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer. ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Gumer meminta para pelajar SMA sederajat untuk memanfaatkan layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yakni jemput bola atau mendatangi langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Saat ini Disdukcapil Gumas telah menjadwalkan jemput bola perekaman e-KTP ke berbagai SMA sederajat di daerah kita. Jadi layanan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Disdukcapil Gumas melakukan upaya jemput bola perekaman e-KTP ke 15 SMA sederajat, sejak pertengahan Juli 2024 dan berlanjut hingga Oktober 2024. Dari 15 sekolah tadi, jemput bola sudah terlaksana di empat sekolah dan sisanya menyusul.

Adapun empat sekolah yang dimaksud yakni SMA Negeri 2 Kuala Kurun pada 18 Juli 2024, SMA Negeri 1 Tewah pada 23-24 Juli 2024, SMA Negeri 1 Kuala Kurun pada 29-31 Juli 2024, dan SMK Negeri 1 Kuala Kurun pada 6-7 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Disdukcapil Gumas, terkadang ada pelajar yang kurang kooperatif, dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang dimaksud, ada pelajar yang enggan difoto karena kondisi wajah yang bersangkutan sedang berjerawat.

"Perekaman e-KTP dengan jemput bola ke sekolah itu tujuannya memudahkan para pelajar yang saat ini berusia 16 tahun ke atas. Supaya mereka tidak perlu izin untuk perekaman di kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil Gumas. Jadi kalau tidak dimanfaatkan sebenarnya akan merepotkan diri sendiri," kata Gumer.

Baca juga: DPRD Gumas dorong pelaku usaha aktif ikuti bazar UMKM

Politisi PDI Perjuangan itu pun kembali meminta sekaligus mengimbau kepada para pelajar, agar ke depan bisa lebih kooperatif, serta tidak terlalu memusingkan hal-hal sepele seperti jerawat dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Gumas Barthel melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tonihiro di Kuala Kurun, Rabu (14/8), menyampaikan bahwa dalam waktu dekat jemput bola perekaman e-KTP akan dilakukan ke SMA Katolik Santo Arnoldus Janssen Kuala Kurun, SMA Negeri 1 Kahayan Hulu Utara, SMA Negeri 2 Tewah, SMA Negeri 1 Mihing Raya, dan SMK Negeri 1 Mihing Raya.

Kemudian jumput bola akan berlanjut ke SMA Negeri 1 Sepang, SMK Negeri 1 Rungan Hulu, SMA Negeri 1 Rungan, SMA Negeri 1 Rungan Barat, SMA Negeri 1 Manuhing Raya, dan SMA Negeri 1 Manuhing.

"Bagi peserta didik yang berusia 16 tahun lebih sudah bisa perekaman e-KTP. Namun itu sebatas perekaman saja, sedangkan untuk cetak e-KTP nanti kalau mereka sudah berusia 17 tahun baru bisa diambil," demikian Tonihiro.

Baca juga: Disdukcapil Gumas 'jemput bola' rekam e-KTP ke sekolah

Baca juga: Pemkab Gumas sambut HUT ke-79 RI dengan beragam lomba

Baca juga: DPRD Gumas berharap semakin banyak pedagang yang dibina BPOM