DPRD minta obat kedaluwarsa segera dimusnahkan

id dprd seruyan, kuala pembuang

DPRD minta obat kedaluwarsa segera dimusnahkan

ILUSTRASI - Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pemusnahan obat dan makanan ilegal di Balai Besar POM. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Kuala Pembuang (ANTARA) -

Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta agar pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dapat dilakukan secara ketat.

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang meminta kepada pemerintah kabupaten melalui instansi terkait, salah satu yang harus segera dilakukan adalah seperti pemusnahan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.

"Salah satu persoalan kita saat ini bahkan masih banyak obat kedaluwarsa yang belum dimusnahkan, meskipun proses pemusnahannya tidak semudah itu," kata Bejo Riyanto.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 belum lama ini.

"Jadi ini catatan untuk pemerintah agar segera memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa itu tadi," pinta Wakil Rakyat Dapil I itu.
Selain itu, dirinya juga mendapatkan laporan tentang kebutuhan obat bagi masyarakat khususnya pasien BPJS kesehatan juga belum terpenuhi.

Dirinya berharap layanan kesehatan dapat diberikan secara prima oleh pemerintah kabupaten, termasuk dari sisi pengawasan maupun menjamin keamanan bagi masyarakat.