20 peserta didik PKBM Pelampang Tarung Kotim ikuti ANBK

id 20 peserta didik PKBM Pelambang Tarung Kotim ikuti ANBK, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, disdik kotim, pendidikan

20 peserta didik PKBM Pelampang Tarung Kotim ikuti ANBK

Suasana pelaksanaan ANBK oleh PKBM Pelampang Tarung, Rabu (11/9/2024). ANTARA/HO

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 20 peserta didik kesetaraan SMP atau Paket B dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelampang Tarung Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digelar selama dua hari.

“Hari ini hari kedua kegiatan ANBK yang kami ikuti, alhamdulillah semua berjalan lancar karena ANBK kali ini menggunakan sistem online dan jaringan internet juga mendukung,” kata Ketua PKBM Pelampang Tarung Eka Aprilita Wati di Sampit, Kamis.

Eka menyebutkan, pelaksanaan ANBK tingkat SMP tahun ini dibagi tiga gelombang, yakni gelombang satu, gelombang dua dan gelombang khusus. Pembagian gelombang ini memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, untuk memilih waktu pelaksanaan ANBK.

Gelombang pertama dilaksanakan pada 9-10 September, gelombang kedua 11-12 September dan gelombang khusus 14-15 September. Namun, informasi yang ia terima rata-rata PKBM baru mengikuti ANBK pada gelombang kedua dan sebagian besar pada gelombang khusus.

Beberapa PKBM Kotim yang melaksanakan ANBK di gelombang kedua antara lain, PKBM Pelampang Tarung, Sinar Tualan, Kelapa Gading dan Eka Bahurui. PKBM Pelampang Tarung melaksanakan ANBK dengan meminjam fasilitas laboratorium komputer di SMKN 1 Cempaga.

“Memang sebelumnya kami mendapat bantuan 12 unit laptop dari Dinas Pendidikan, tapi karena jumlah peserta didik yang mengikuti ANBK lebih banyak jadi kami masih meminjam fasilitas sekolah. Tapi tahun depan kami sudah mulai melaksanakan ANBK secara mandiri,” tambahnya.

Eka melanjutkan, dari 20 peserta didik yang mengikuti ANBK Paket B meliputi delapan warga yang putus sekolah di wilayah Kecamatan Cempaga dan 12 santri dari Pondok Pesantren Al Mansyur. 

Ia menyebutkan, sudah dua tahun terakhir pihaknya menjalin kerjasama dengan Pondok Pesantren Al Mansyur di Kecamatan Cempaga, agar santri maupun santriwati bisa mendapatkan pendidikan sesuai kurikulum yang ditetapkan pemerintah. 

Hal itu menjadi syarat bagi santri maupun santriwati agar mendapatkan ijazah resmi yang diakui pemerintah. Ijazah yang dikeluarkan PKBM setara dengan ijazah dari pendidikan formal dan bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi antusiasme pelajar di Cempaga ikuti O2SN peringati Haornas

Eka pun bersyukur keberadaan PKBM Pelampang Tarung bisa bermanfaat bukan hanya bagi masyarakat yang putus sekolah, tapi juga peserta didik dari pondok pesantren. 

Terlebih, dari tahun ke tahun peserta didik Paket B di PKBM Pelampang Tarung semakin meningkat. Pada 2022 ada 11 peserta didik, kemudian 2023 ada 16 peserta didik dan tahun ini 20 peserta didik. Kondisi ini menunjukkan minat masyarakat untuk melanjutkan sekolah semakin tinggi.

“Hal ini sesuai dengan misi PKBM Pelampang Tarung, yakni bersama-sama menumbuhkan kembali semangat belajar bagi masyarakat kita dengan menuntaskan pendidikan 12 tahun di Bumi Habaring Hurung,” pungkasnya. 

ANBK jenjang SMP dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek No 019/H/KP/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan, ANBK ini dilaksanakan untuk mengukur hasil belajar kognitif melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), Literasi. 

Serta, numerasi hasil belajar non kognitif juga nantinya akan didapatkan melalui survei karakter dan kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan melalui survei lingkungan belajar (Sulingjar).

Pelaksanaan ANBK ini tidak mengharuskan semua peserta didik pada satuan pendidikan untuk berpartisipasi, tetapi menggunakan sistem sampling. Sebab, pelaksanaan asesmen ini tidak untuk menilai individu siswa, pendidik maupun kepala sekolah. 

Melainkan, untuk mendapatkan perbandingan antar sekolah atau antar daerah, sehingga diharapkan mendorong adanya perbaikan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.

“Diharapkan seluruh pelajar yang mengikuti assessment nasional ini melaksanakan dengan sungguh-sungguh mengingat hal ini merupakan bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian,” demikian Irfansyah.

Baca juga: Disdik Kotim: Pemenang Gupres disiapkan mengikuti lomba tingkat provinsi

Baca juga: Gencarkan pemerataan pendidikan, Pemkab Kotim resmikan empat bangunan SD

Baca juga: Disdik Kotim berikan uang pembinaan bagi pelajar berprestasi di O2SN