Palangka Raya (ANTARA) -
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Joko Anggoro menekankan pihaknya saat ini tengah mematangkan persiapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pendaftaran KPPS dimulai pada 17-28 September 2024. Sementara untuk penetapan dan pelantikan KPPS pada 7 November 2024," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Dirinya menjelaskan, dalam perekrutan KPPS ini pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai pelaksana Pilkada 2024.
Hal ini sebagai wujud kepedulian KPU Palangka Raya merangkul penyandang disabilitas untuk menunjukkan keterampilan dan kemampuan.
Joko juga menjelaskan, KPPS yang dibutuhkan pada Pilkada 2024 ini, yakni sebanyak 2.905 orang yang dibagi sebanyak tujuh orang untuk masing-masing di 415 TPS yang ada di Palangka Raya.
Untuk itu dirinya menekankan pada proses rekrutmen KPPS ini harus menjunjung tinggi integritas dan independensi guna mencegah intervensi dari pihak manapun.
"Kita juga berharap KPPS yang direkrut nantinya bukan seseorang yang sedang atau terlibat dalam suatu masalah. Karena nantinya dikhawatirkan menimbulkan suatu masalah baru ketika bertugas di TPS," ujarnya.
Joko juga menyampaikan, dalam perekrutan KPPS ini pihaknya juga mengutamakan seseorang yang memiliki pengalaman dan keterampilan.
Hal ini dilakukan karena KPPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sehingga ketelitian dan keterampilan yang mahir sangat diperlukan.