Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
Baca juga: Benarkah Raffi Ahmad buka situs judi untuk bantu rakyat? Ini faktanya
Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Baca juga: Lebih 500 WNI jadi operator judi online di Filipina
Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik," katanya.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10).
Baca juga: Polri selidiki penyaluran WNI jadi operator judi online di Filipina
Baca juga: Budi Gunawan prioritaskan penyelundupan barang dan judi online
Baca juga: 165 Satpol PP terlibat judi online
Berita Terkait
Kemkomdigi libatkan pegiat literasi wujudkan ruang digital sehat
Rabu, 11 Desember 2024 10:20 Wib
Menkomdigi tekankan pentingnya kesiapan adopsi kecedersaan AI
Selasa, 3 Desember 2024 8:54 Wib
Kemkomdigi dan KPAI kolaborasi hadirkan ruang digital ramah anak
Selasa, 3 Desember 2024 8:48 Wib
Ditreskrimsus Polda Kalsel ajukan pemblokiran 1.453 situs judi online ke Kemkomdigi
Kamis, 21 November 2024 14:10 Wib
Pemerintah intensifkan patroli siber untuk atasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:05 Wib
Kemenkomdigi prioritaskan penyelesaian 542 BTS 4G di daerah bermedan sulit
Selasa, 5 November 2024 17:25 Wib
Polisi harus bongkar jaringan judi daring oknum Kementerian Komdigi
Jumat, 1 November 2024 21:39 Wib