Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan keamanan sistem maupun informasi di daerah setempat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) bersama, kata Penjabat Bupati Lamandau Said Salim.
"Dengan adanya pembentukan CSIRT/TTIS merupakan respon kami dalam menjaga keamanan sistem, keamanan informasi yang ada di kabupaten Lamandau," jelasnya di Nanga Bulik.
Said Salim mengatakan pembentukan CSIRT atau TTIS ini juga selaras dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran keamanan informasi, dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur.
Diharap CSIRT/TTIS semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber sehingga menciptakan lingkungan informasi yang aman.
Said Salim menekankan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sangat penting dalam membantu pengembangan maupun penyiapan terbentuknya CSIRT/TTIS Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Sebelumnya Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” tegasnya.