Pemprov Kalteng tingkatkan status jalan di tiga kabupaten jadi jalan provinsi
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meningkatkan tiga ruas jalan di tiga kabupaten menjadi jalan provinsi sebagai bentuk komitmen dalam membuka keterisolasian wilayah, yakni di Kabupaten Seruyan, Katingan dan Kotawaringin Timur.
“Gubernur sangat serius ingin membuka keterisolasian wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, maka dari itu ada tiga ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Shalahuddin di Sampit, Sabtu.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas rumusan kebijakan dan koordinasi pengembangan transportasi lintas kabupaten/kota yang akan berstatus provinsi yang bersifat strategis sesuai dengan kewenangan, evaluasi dan pelaporan kedepan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur ini menyampaikan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat serius dalam membuka keterisolasian wilayah di Bumi Tambun Bungai.
Infrastruktur jalan yang layak dan memadai merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam suatu proses pembangunan, selain itu kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi tingkat provinsi belum lama ini, Gubernur menginstruksikan kepadanya untuk mendata jalan mana saja yang perlu segera diperbaiki dalam rangka membuka keterisolasian wilayah.
Ada beberapa ruas jalan yang ia sampaikan pada rapat tersebut, meliputi jalan di Kabupaten Gunung Mas, Kotim, dan Barito Selatan ke Barito Utara. Namun, Gubernur mendorong agar target perbaikan jalan itu ditambah dan akhirnya berdasarkan beberapa pertimbangan dan analisa, pihaknya mengajukan tiga ruas jalan di tiga kabupaten.
“Gubernur bilang cari lagi yang memungkinkan untuk membantu membuka keterisolasian wilayah di kabupaten, akhirnya ada tiga ruas jalan, yaitu di Kabupaten Seruyan, Katingan dan Kotim,” sebutnya.
Ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi adalah, di Kabupaten Seruyan Jalan Simpang Amin Jaya batas Arut Utara hingga Tumbang Manjul yang aksesnya sampai Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 113 kilometer, melintasi 12 desa di dua kecamatan.
Selanjutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur Jalan Mentaya Seberang dari Kecamatan Cempaga sampai Pulau Hanaut sepanjang 125 kilometer, melintasi 23 desa di tiga kecamatan.
Baca juga: Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala
Terakhir, Kabupaten Katingan Jalan Kereng Pakahi - Kampung Melayu kemudian Kampung Melayu - Kampung Tengah sepanjang 121,8 kilometer, melintasi 29 desa di tiga kecamatan.
“Setelah Gubernur melihat data-data yang kami berikan, beliau menginstruksikan agar segera dirapatkan dengan kabupaten. Kemungkinan beliau sangat setuju. Insyaallah tiga ruas jalan ini akan dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi,” tuturnya.
Shalahuddin melanjutkan, manfaat utama yang didapat dari peningkatan status ini adalah provinsi bisa menggelontorkan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan infrastruktur jalan tanpa terbatas, karena kewenangannya sudah berada di bawah provinsi.
Dengan begitu, Pemprov Kalteng bisa maksimal dalam menyalurkan dana, bisa lebih fokus dan pengerjaannya pun bisa lebih cepat selesai.
Berbeda ketika status jalan kabupaten yang kewenangannya di bawah kabupaten, karena sesuai regulasi Pemprov Kalteng hanya bisa membantu maksimal 20 persen dari pagu anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kabupaten.
“Pengalaman kami di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat kurang lebih 64 kilometer ruas jalan yang dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, akhirnya perbaikan jalan itu bisa lebih cepat selesai sebab dengan status baru maka anggaran yang diberikan provinsi bisa lebih besar,” terangnya.
Contoh lain dari manfaat peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng ada di Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di Kecamatan Parenggean ke Kecamatan Antang Kalang dengan panjang 125 kilometer, kini hanya tersisa enam kilometer yang masih rusak ringan sedangkan selebihnya sudah mulus.
Hal itulah yang diharapkan juga terjadi pada tiga ruas jalan di tiga kabupaten yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Disamping untuk membuka keterisolasian wilayah ada sejumlah manfaat lain yang bisa didapatkan dari peningkatan infrastruktur jalan ini, yakni pemerataan penduduk, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, optimalisasi jalan lokal untuk menunjang kegiatan perdagangan, perkebunan, pertanian dan pendidikan untuk mencapai Kalteng BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis), seperti yang selalu digaungkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: DPRD Kotim dorong revitalisasi pasar PPM dan PIM
Manfaat selanjutnya adalah konektivitas jalan nasional, provinsi dan kabupaten, optimalisasi hubungan atau aksesibilitas daerah, meningkatkan daya saing komoditi perdagangan, perkebunan, pertanian dan pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transportasi dari daerah produksi ke daerah pemasaran.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur, Mentana Dhinar Tistama mengaku bersyukur karena Pemprov Kalteng bersedia meningkatkan ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
“Alhamdulillah provinsi bersedia meningkatkan status jalan ini menjadi jalan provinsi. Artinya peluang peningkatan infrastruktur jalan bisa lebih besar dan setelah ditingkatkan statusnya bisa segera ditangani oleh provinsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ruas jalan di Kotawaringin Timur yang diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi memiliki panjang 125 kilometer yang berdasarkan perhitungan pihaknya butuh biaya kurang lebih Rp800 miliar untuk mengerjakan jalan tersebut.
Sementara dengan kondisi anggaran kabupaten saat ini, cukup sulit untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur Jalan Mentaya Seberang itu dalam waktu dekat. Maka dari itu, pihaknya sangat senang ketika pemerintah provinsi mau mengambil alih pengerjaan jalan itu.
Ia pun menyebutkan beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan ditingkatkannya Jalan Mentaya Seberang ini. Pertama, konektivitas antar wilayah, terlebih titik ujung tersebut yang berada di Jembatan Cempaga merupakan jalan nasional, yakni di Jalan Tjilik Riwut.
Kedua, dengan fungsionalnya Jalan Mentaya Seberng maka otomatis jalur distribusi barang, jasa dan lainnya bisa lebih lancar, sehingga berdampak pula pada pemerataan pembangunan.
Disebutkan pula, selama ini yang menjadi kendala pemerataan pembangunan di wilayah seberang lantaran kesulitan dalam mobilisasi material dan peralatan untuk konstruksi yang membutuhkan biaya sangat mahal.
Oleh sebab itu, diharapkan kedepannya setelah Jalan Mentaya Seberang fungsional maka pengembangan dan pembangunan akan lebih merata.
“Sebenarnya selain jalan di seberang itu, selama ini provinsi sudah banyak membantu kita di Kotim, contohnya Jalan Pelantaran di Kecamatan Parenggean yang sudah mulus dan mudah dilewati, lalu sejumlah jalan di permukiman. Untuk kami sangat berterima kasih pada Pemprov karena sangat membantu untuk kita di Kotim,” demikian Mentana.
Baca juga: Disdik Kotim segera tindak lanjuti insiden sekolah tertimpa pohon tumbang
Baca juga: Sebanyak 101 Kepala Sekolah di Kotim mendapat edukasi antikorupsi
Baca juga: Enam rekomendasi DPRD terkait pelayanan RSUD dr Murjani Sampit
“Gubernur sangat serius ingin membuka keterisolasian wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, maka dari itu ada tiga ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Shalahuddin di Sampit, Sabtu.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur.
Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas rumusan kebijakan dan koordinasi pengembangan transportasi lintas kabupaten/kota yang akan berstatus provinsi yang bersifat strategis sesuai dengan kewenangan, evaluasi dan pelaporan kedepan.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur ini menyampaikan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sangat serius dalam membuka keterisolasian wilayah di Bumi Tambun Bungai.
Infrastruktur jalan yang layak dan memadai merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam suatu proses pembangunan, selain itu kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi tingkat provinsi belum lama ini, Gubernur menginstruksikan kepadanya untuk mendata jalan mana saja yang perlu segera diperbaiki dalam rangka membuka keterisolasian wilayah.
Ada beberapa ruas jalan yang ia sampaikan pada rapat tersebut, meliputi jalan di Kabupaten Gunung Mas, Kotim, dan Barito Selatan ke Barito Utara. Namun, Gubernur mendorong agar target perbaikan jalan itu ditambah dan akhirnya berdasarkan beberapa pertimbangan dan analisa, pihaknya mengajukan tiga ruas jalan di tiga kabupaten.
“Gubernur bilang cari lagi yang memungkinkan untuk membantu membuka keterisolasian wilayah di kabupaten, akhirnya ada tiga ruas jalan, yaitu di Kabupaten Seruyan, Katingan dan Kotim,” sebutnya.
Ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi adalah, di Kabupaten Seruyan Jalan Simpang Amin Jaya batas Arut Utara hingga Tumbang Manjul yang aksesnya sampai Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 113 kilometer, melintasi 12 desa di dua kecamatan.
Selanjutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur Jalan Mentaya Seberang dari Kecamatan Cempaga sampai Pulau Hanaut sepanjang 125 kilometer, melintasi 23 desa di tiga kecamatan.
Baca juga: Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala
Terakhir, Kabupaten Katingan Jalan Kereng Pakahi - Kampung Melayu kemudian Kampung Melayu - Kampung Tengah sepanjang 121,8 kilometer, melintasi 29 desa di tiga kecamatan.
“Setelah Gubernur melihat data-data yang kami berikan, beliau menginstruksikan agar segera dirapatkan dengan kabupaten. Kemungkinan beliau sangat setuju. Insyaallah tiga ruas jalan ini akan dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi,” tuturnya.
Shalahuddin melanjutkan, manfaat utama yang didapat dari peningkatan status ini adalah provinsi bisa menggelontorkan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan infrastruktur jalan tanpa terbatas, karena kewenangannya sudah berada di bawah provinsi.
Dengan begitu, Pemprov Kalteng bisa maksimal dalam menyalurkan dana, bisa lebih fokus dan pengerjaannya pun bisa lebih cepat selesai.
Berbeda ketika status jalan kabupaten yang kewenangannya di bawah kabupaten, karena sesuai regulasi Pemprov Kalteng hanya bisa membantu maksimal 20 persen dari pagu anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kabupaten.
“Pengalaman kami di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat kurang lebih 64 kilometer ruas jalan yang dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, akhirnya perbaikan jalan itu bisa lebih cepat selesai sebab dengan status baru maka anggaran yang diberikan provinsi bisa lebih besar,” terangnya.
Contoh lain dari manfaat peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng ada di Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di Kecamatan Parenggean ke Kecamatan Antang Kalang dengan panjang 125 kilometer, kini hanya tersisa enam kilometer yang masih rusak ringan sedangkan selebihnya sudah mulus.
Hal itulah yang diharapkan juga terjadi pada tiga ruas jalan di tiga kabupaten yang akan ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Disamping untuk membuka keterisolasian wilayah ada sejumlah manfaat lain yang bisa didapatkan dari peningkatan infrastruktur jalan ini, yakni pemerataan penduduk, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, optimalisasi jalan lokal untuk menunjang kegiatan perdagangan, perkebunan, pertanian dan pendidikan untuk mencapai Kalteng BERKAH (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis), seperti yang selalu digaungkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Baca juga: DPRD Kotim dorong revitalisasi pasar PPM dan PIM
Manfaat selanjutnya adalah konektivitas jalan nasional, provinsi dan kabupaten, optimalisasi hubungan atau aksesibilitas daerah, meningkatkan daya saing komoditi perdagangan, perkebunan, pertanian dan pusat pemasaran utama dengan menekan biaya transportasi dari daerah produksi ke daerah pemasaran.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur, Mentana Dhinar Tistama mengaku bersyukur karena Pemprov Kalteng bersedia meningkatkan ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
“Alhamdulillah provinsi bersedia meningkatkan status jalan ini menjadi jalan provinsi. Artinya peluang peningkatan infrastruktur jalan bisa lebih besar dan setelah ditingkatkan statusnya bisa segera ditangani oleh provinsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ruas jalan di Kotawaringin Timur yang diajukan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi memiliki panjang 125 kilometer yang berdasarkan perhitungan pihaknya butuh biaya kurang lebih Rp800 miliar untuk mengerjakan jalan tersebut.
Sementara dengan kondisi anggaran kabupaten saat ini, cukup sulit untuk mewujudkan peningkatan infrastruktur Jalan Mentaya Seberang itu dalam waktu dekat. Maka dari itu, pihaknya sangat senang ketika pemerintah provinsi mau mengambil alih pengerjaan jalan itu.
Ia pun menyebutkan beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan ditingkatkannya Jalan Mentaya Seberang ini. Pertama, konektivitas antar wilayah, terlebih titik ujung tersebut yang berada di Jembatan Cempaga merupakan jalan nasional, yakni di Jalan Tjilik Riwut.
Kedua, dengan fungsionalnya Jalan Mentaya Seberng maka otomatis jalur distribusi barang, jasa dan lainnya bisa lebih lancar, sehingga berdampak pula pada pemerataan pembangunan.
Disebutkan pula, selama ini yang menjadi kendala pemerataan pembangunan di wilayah seberang lantaran kesulitan dalam mobilisasi material dan peralatan untuk konstruksi yang membutuhkan biaya sangat mahal.
Oleh sebab itu, diharapkan kedepannya setelah Jalan Mentaya Seberang fungsional maka pengembangan dan pembangunan akan lebih merata.
“Sebenarnya selain jalan di seberang itu, selama ini provinsi sudah banyak membantu kita di Kotim, contohnya Jalan Pelantaran di Kecamatan Parenggean yang sudah mulus dan mudah dilewati, lalu sejumlah jalan di permukiman. Untuk kami sangat berterima kasih pada Pemprov karena sangat membantu untuk kita di Kotim,” demikian Mentana.
Baca juga: Disdik Kotim segera tindak lanjuti insiden sekolah tertimpa pohon tumbang
Baca juga: Sebanyak 101 Kepala Sekolah di Kotim mendapat edukasi antikorupsi
Baca juga: Enam rekomendasi DPRD terkait pelayanan RSUD dr Murjani Sampit