DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak

id dprd gunung mas, rayaniatie djangkan, kekerasan seksual anak, asusila, kuala kurun, gumas

DPRD Gumas tekankan pentingnya peran semua pihak cegah kekerasan seksual pada anak

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan menekankan semua pihak harus mengambil peran dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

“Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.

Ia menyebut, pemerintah dan berbagai pihak lainnya memiliki peran dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak, termasuk mengedukasi masyarakat mengenai ancaman kekerasan seksual yang bisa mengintai anak.

Dalam hal perlindungan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan langkah-langkah pencegahan, di antaranya peningkatan komitmen dari pemerintah daerah dan masyarakat, serta semua pemangku kepentingan.

Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak maka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah, sehingga akan memberi rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis.

Baca juga: Legislator Gumas apresiasi pelaksanaan GPM jelang Nataru

Masyarakat juga hendaknya terus mengedukasi diri dan orang-orang di lingkungan sekitar, untuk melindungi anak dari kekerasan seksual. Jika ada anak yang rentan terhadap kekerasan seksual, maka tidak boleh didiamkan begitu saja.

“Harapan Banggar DPRD Gumas ke depan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dicegah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun itu.

Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko mengakui, kasus asusila terhadap anak di bawah umur di kabupaten setempat pada tahun 2024 mengalami lonjakan jika dibandingkan tahun 2023.

Untuk diketahui, kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di daerah setempat, di mana pada tahun 2023 ada lima kasus dan pada Januari hingga Juli 2024 sudah mencapai 17 kasus.

Mayoritas kasus asusila terhadap anak di bawah umur tadi terjadi dengan modus berpacaran. Pergaulan yang kelewat batas, ditambah perkembangan teknologi yang dimanfaatkan untuk hal negatif dan minimnya pengawasan dari orang tua, membuat kasus asusila terjadi.

Baca juga: Legislator Gumas minta penguatan nilai Pancasila kepada pemuda terus digencarkan

Baca juga: Pj Bupati Gumas dorong penggunaan media pembelajaran pada PAUD

Baca juga: Legislator Gumas dukung peningkatan SDN Sandung Tambun