Kuala Kapuas (ANTARA) - Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan literasi ekonomi syariah bagi mahasiswa dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat, Senin.
Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi saat membuka kegiatan di Kuala Kapuas, mengatakan bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat seperti sekarang ini, literasi keuangan menjadi keterampilan yang sangat penting bagi setiap individu.
"Termasuk bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa depan," ucapnya.
Menurut dirinya, peran utama yang dapat dimainkan oleh mahasiswa dalam memperkuat ekonomi syariah antara lain, mengkampanyekan nilai-nilai ekonomi syariah dan mendorong implementasinya dalam praktik ekonomi sehari-hari, meriset dan mengembangkan produk serta layanan keuangan berbasis syariah yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang konsep dan praktik ekonomi syariah.
Saribi mengatakan menjadi penggerak dalam pengembangan kewirausahaan syariah dengan menciptakan usaha-usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, memberikan kontribusi berharga dalam memperluas wawasan dan pemahaman tentang ekonomi syariah.
"Penting juga pemahaman mengorganisir acara penggalangan dana untuk proyek-proyek ekonomi syariah yang bermanfaat bagi masyarakat, menjadi suara yang memperjuangkan kebijakan publik yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah," tambahnya.
Dia pun meminta kepada mahasiswa, agar aktif bergabung dalam komunitas-komunitas ekonomi syariah baik di tingkat kampus maupun di luar kampus, mengembangkan kapasitas diri melalui pelatihan dan pengalaman praktis dalam bidang ekonomi syariah, memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses dan pemahaman tentang ekonomi syariah.
Permintaan itu karena pemerintah Kabupaten Kapuas bersama unsur terkait akan terus mendorong dan melakukan pembinaan berkelanjutan untuk memajukan perkembangan ekonomi syariah.
"Jadi, saya berharap kegiatan ini jangan hanya sekedar kegiatan seremonial saja akan tetapi komitmen untuk dapat terus di implementasikan di sosialisasikan ke masyarakat luas tentang pemahaman terhadap ekonomi syariah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kapuas Hamidan mengatakan Pemkab Kapuas, bersama unsur terkait akan terus mendorong dan melakukan pembinaan berkelanjutan kepada para pelaku UMKM yang telah difasilitasi mengurus sertifikat halal.
"Ini sejalan dengan amanat undang - undang no. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yaitu produk makanan dan minuman harus mulai menerapkan sertifikasi halal untuk produk dan jasa," katanya.
Baca juga: Dinsos Kapuas raih penghargaan dari Ombudsman RI
Dirinya juga mengatakan melalui kegiatan tersebut dapat mensosialisasikan dan mempromosikan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Kapuas, serta mendorong semua pelaku UMKM yang ada di Kapuas yang belum bersertifikasi halal, agar segera dapat mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Dia mengatakan sertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen terutama umat Islam, bahwa produk yang mereka konsumsi adalah baik dan halal, serta produk UMKM yang bersertifikat halal akan lebih diterima di pasaran terutama kalangan konsumen muslim.
"Sertifikasi halal memastikan tingkat kebersihan dan keamanan produk yang tinggi dan sertifikasi halal juga memastikan tidak adanya bahan atau prosedur terlarang yang digunakan selama proses produksi atau pemprosesan," demikian Hamidhan.
Baca juga: Waket DPRD Kapuas: Perhatikan kualitas pekerjaan di akhir tahun
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
Baca juga: Sekda Kapuas ingatkan pentingnya perkuat persatuan bangsa