Legislator Kalteng: Sub pangkalan dapat mencegah monopoli gas LPG 3 kilogram

id Legislator Kalteng: Sub pangkalan dapat mencegah monopoli gas LPG 3 kilogram, kalteng, Palangka raya, dprd kalteng, ekonomi

Legislator Kalteng: Sub pangkalan dapat mencegah monopoli gas LPG 3 kilogram

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. ANTARA/Dokumentasi pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan, dapat mencegah terjadinya monopoli gas LPG bersubsidi e kilogram.

"Saya selaku dewan sangat menyetujui dan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pengecer gas LPG 3 kilogram yang akan dijadikan sub pangkalan," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengungkapkan, kebijakan ini dinilai sangat bermanfaat dan agar penyaluran gas LPG 3 kilogram bisa tepat sasaran, sehingga tidak terjadi monopoli di pasar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat tak lagi susah untuk mencari gas yang menyerupai bentuk melon tersebut, yang sejatinya hanya disalurkan untuk masyarakat miskin.

"Padahal kan di tabung gas itu sendiri sudah tertulis untuk masyarakat miskin. Tetapi selama ini banyak laporan yang mengatakan, bahwa ada ASN yang menggunakan gas bersubsidi tersebut," ucapnya.

Baca juga: Kotim dapat Rp23,51 miliar untuk peningkatan kawasan permukiman

Junaidi juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, ada baiknya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengecekan di lapangan, khususnya untuk memastikan regulasi dan ketersediaan.

Selain itu, apakah gas LPG 3 kilogram ini sudah ada stoknya untuk menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan dan apakah para pengecer ini sudah siap menjadi pangkalan.

"Perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengecer tentunya sebelum para pengecer bisa menjadi sub pangkalan. Apakah itu terkait syarat atau sebagainya," ujarnya.

Politisi dari partai Demokrat ini juga mengharapkan, pemerintah pusat tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut di seluruh daerah.

Dia meminta jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi solusi sesaat yang di kemudian hari justru menimbulkan permasalahan baru serta menjadi polemik di kalangan masyarakat.

"Jangan sampai adanya kebijakan ini dan kesiapan yang tidak matang, justru membuat masyarakat sulit mendapatkan gas LPG 3 kilogram. Seluruh pihak harus duduk bersama mengatasi permasalahan ini," demikian Junaidi.

Baca juga: Legislator Kalteng: Kebijakan pemerintah harus bisa atasi kesenjangan sosial

Baca juga: Anggota DPRD Barut serap aspirasi warga di dua kecamatan

Baca juga: Legislator Barut: Petani Desa Bintang Ninggi II minta infrastruktur pertanian