Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kota Sampit dan mendapati adanya minyak goreng subsidi, yakni Minyakita kemasan yang isinya tidak sesuai takaran
“Kami melakukan sidak pasar untuk menindaklanjuti ramainya pemberitaan tentang adanya pengurangan takaran pada Minyakita, ternyata hasil giat kami di lapangan memang ada beberapa produksi dari perusahaan yang kurang takarannya,” kata Irawati di Sampit, Senin.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, khususnya Bidang Meteorologi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres Kotim. Adapun pasar yang dikunjungi adalah Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Pasar Subuh dan Pasar Keramat.
Tim gabungan itu mengambil sampel Minyakita kemasan botol dan pouch atau biasa disebut kemasan bantal dengan takaran satu liter dari beberapa pedagang dan agen, serta melakukan pengecekan langsung di tempat menggunakan tabung ukur.
Perlu diketahui meski satu merek, namun perusahaan yang memproduksi minyak goreng tersebut berbeda-beda.
Dari giat di lapangan Minyakita yang dicek ada yang dari PT Sinar Alam Permai yang beroperasi di Kotawaringin Barat, PT Sukajadi beroperasi di Kotim dan ada pula dari Koperasi Media Sejahtera Bersama Kotawaringin Barat.
Kemudian, hasil pengukuran menunjukkan ada sampel yang takarannya hanya 940 mililiter atau kurang dari satu liter. Kekurangan ini juga telah disesuaikan oleh Tim Meteorologi berdasarkan batas toleransi dari sisa minyak yang tertinggal di kemasan.
“Tentunya ini menjadi kerugian bagi masyarakat, khususnya konsumen karena mereka beli dengan harga sesuai dengan takaran yang tertera. Selain itu, pemerintah juga dirugikan karena Minyakita ini merupakan minyak goreng subsidi,” ujar Irawati.
Menurutnya, pengurangan takaran pada suatu produk yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum, khususnya berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Oleh karena itu, permasalahan ini akan diserahkan kepada aparat kepolisian yang turut hadir dalam sidak agar dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Bupati Kotim harap penertiban lahan tingkatkan kesadaran perusahaan
Irawati juga membagikan tips bagi masyarakat yang ingin berbelanja minyak goreng merek Minyakita, yakni disarankan membeli Minyakita dengan kemasan bantal karena dari hasil pengukuran untuk kemasan bantal semua sesuai takaran.
Kalaupun harus membeli Minyakita kemasan botolan dianjurkan membeli dari perusahaan yang beroperasi di Kotim, sebab dari hasil pengukuran baik kemasan botol maupun bantal dari perusahaan itu semua sesuai takaran.
“Untuk Minyakita yang diproduksi oleh PT Sukajadi takarannya pas, malah lebih untuk kemasan bantal. Kalau mau aman sebaiknya beli yang kemasan bantal saja, karena dari pengecekan yang kemasan bantal semua takarannya sesuai,” ucapnya.
Sementara dari segi harga, ia mengakui bahwa masih banyak pedagang eceran yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp17.500 per liter, sedangkan di agen justru lebih murah dari HET, yaitu Rp15.500 per liter.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim Fahrujiansyah menyampaikan perusahaan yang terbukti melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran akan dilaporkan melalui sistem online ke Kementerian Perdagangan.
“Karena ini berkaitan dengan perlindungan konsumen, kekurangan 60 mililiter itu kalau dikalikan ribuan minyak yang beredar tentu kerugiannya tidak sedikit. Disamping itu, pemerintah juga dirugikan karena ada subsidi di dalamnya,” sebutnya.
Terlepas dari pengecekan takaran minyak goreng, pihaknya juga memantau fluktuasi harga bahan pokok di pasar dan disampaikan bahwa saat ini harga bahan pokok cenderung masih stabil, meski ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga.
Komoditi yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah dan bawang putih dari harga Rp35 ribu naik di kisaran Rp42-45 ribu per kilogram, daging sapi naik Rp8.000 dari harga sebelumnya menjadi Rp135 ribu - Rp140 ribu per kilogram.
“Lalu cabai rawit yang dari pantauan kami tadi di kisaran Rp110 ribu -Rp120 ribu, tapi untuk daging ayam malah turun di kisaran Rp32 ribu - Rp34 ribu per kilogram. Secara umum harga masih stabil,” demikian Fahrujiansyah.
Baca juga: Indahnya toleransi, umat Khonghucu di Kotim bagikan takjil gratis
Baca juga: BUMDes Kotim ikuti pelatihan digital marketing perluas jangkauan pemasaran
Baca juga: Perkuat kolaborasi membangun Kotim melalui Safari Ramadhan