Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti uji kompetensi jabatan bertempat di Aula BKPSDM Kapuas.
“Uji kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama adalah proses penilaian untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diembannya, “ kata Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno di Kuala Kapuas, Senin.
Hal ini dilakukan, sambungnya, untuk memastikan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama memiliki kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif.
Dijelaskannya, bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses yang cukup panjang untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) dan izin pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng.
“Sehingga kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai urusan pemerintahan,” jelasnya.
Baca juga: Kasus dugaan korupsi, mantan kades dan ketua TK PPEG dilimpahkan ke Kejari Kapuas
Menurutnya, secara umum pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan hal yang biasa dilakukan. Tujuannya agar tetap fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mengidentifikasi, menganalisa, serta mengambil langkah-langkah sistematis untuk menentukan arah kebijakan terhadap organisasi yang dipimpin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
“Rangkaian kegiatan ini membantu mengevaluasi bagaimana kemampuan peserta dalam melihat, menilai, menyikapi permasalahan, serta pengembangan strategi dalam menerapkan inovasi saat melaksanakan tugasnya pada jabatan yang diembannya,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dalam laporannya menjelaskan jika kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu dimulai hari Senin, 26 - 27 Mei 2025, yang diawali dengan pembuatan makalah secara mandiri untuk kemudian dipresentasikan dan pelaksanaan wawancara.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan tujuan untuk mendapatkan hasil penilaian kompetensi yang tepat dan sebagai dasar melakukan mutasi atau rotasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sesuai dengan kompetensinya berdasarkan uji dan penilaian yang telah dilakukan,” demikian Usis.
Baca juga: Bupati Kapuas naik trail tinjau kondisi jalan di kecamatan
Baca juga: Legislator Kapuas dukung penuh Gebyar Posyandu Presisi
Baca juga: Seorang karyawan sawit di Kapuas ditemukan tewas di dalam kolam air
