Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut menyoroti kisruh terkait pedagang ayam dadakan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat dan meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan.
“Saya meminta pemerintah daerah segera menindak lanjuti permasalahan ini, pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan agar segera ditertibkan dan tidak boleh lagi berjualan di luar pasar,” kata Anggota DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia di Sampit, Jumat.
Masalah bermunculannya pedagang dadakan, khususnya di sekitar Pasar Keramat, Pasar Subuh dan lokasi lainnya kembali menuai protes.
Protes itu datang bukan hanya dari masyarakat sekitar yang terganggu dengan kemunculan pedagang yang tidak pada tempatnya itu, tetapi juga dari pedagang yang berjualan secara resmi di pasar-pasar yang dikelola pemerintah.
Kehadiran pedagang dadakan di pinggir jalan yang berjualan ayam, ikan, sayuran hingga kebutuhan lainnya dinilai berimbas pada menurunnya jumlah pembeli yang datang ke pasar-pasar resmi yang dikelola pemerintah sehingga berdampak pada omzet pedagang.
Selain itu, Hendra menyoroti lokasi berjualan dari pedagang dadakan yang dinilai tidak hanya melanggar aturan tata kota, tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
Pedagang dadakan yang berjualan di pinggir jalan kemudian pembeli yang parkir sembarangan menjadi salah satu faktor yang menghambat dan menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: KPU Kotim apresiasi DPRD turut sukseskan Pilkada Serentak 2024
“Dampak dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini tidak hanya melanggar tata kota, tapi juga bisa menyebabkan kecelakaan pengguna jalan. Maka dari itu, perlu ditertibkan agar tidak ada lagi yang parkir sembarangan di jalan hanya untuk berbelanja,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini mengingatkan agar penertiban yang dilakukan pemerintah daerah dibarengi dengan pengembangan sarana-prasaran pasar yang memadai.
Penertiban yang dilakukan diharapkan tidak sekadar melarang pedagang dadakan untuk berjualan di pinggir jalan, tapi juga memberikan solusi bagi mereka, seperti memberikan ruang bagi pedagang dadakan itu berjualan di pasar resmi yang dikelola pemerintah.
“Saya mengimbau kepada pemerintah daerah agar pedagang-pedagang di pinggir jalan itu untuk mengisi lapak-lapak di dalam pasar resmi agar tidak lagi berjualan di luar pasar,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam memperkuat pasar resmi sebagai pusat kegiatan ekonomi. Salah satunya dengan menyediakan sarpras dan fasilitas yang memadai seperti kebersihan, keamanan, air bersih dan area parkir.
Dengan kondisi pasar yang rapi dan terawat, maka dapat menarik lebih banyak pembeli untuk datang dan supaya pedagang tidak merasa enggan untuk berjualan di dalam pasar.
“Maka dari itu, pemerintah daerah juga harus memperhatikan kondisi pasar resmi dengan menyediakan sarpras dan fasilitas yang memadai. Hal itu juga bentuk perhatian kepada pedagang-pedagang pasar resmi yang selama ini membayar retribusi ke daerah,” demikian Hendra.
Baca juga: Disdik Kotim sebut iuran komite sekolah termasuk pelanggaran
Baca juga: Nasib ratusan pegawai non ASN Kotim tunggu petunjuk pusat
Baca juga: Pemkab Kotim harapkan dukungan pembinaan bagi pengurus Koperasi Merah Putih