Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan layanan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Kami kemarin baru melaksanakan pelatihan penggunaan laporan SKM sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras di Kasongan, Selasa.
Dia menerangkan, pengelola survei kepuasan masyarakat merupakan dinas, badan dan perangkat daerah lan yang memiliki Unit Pelayanan Publik (UPP) serta tim teknis pengelola data SKM.
"Pelaksanaan SKM adalah kewajiban seluruh UPP yang diatur oleh regulasi pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan, data dari survei ini wajib dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“SKM bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi alat penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deddy menyampaikan bahwa tantangan pelayanan publik semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Baca juga: Pemkab Katingan gencarkan sosialisasi cukai rokok pada masyarakat
Oleh karena itu, pemerintah harus mampu beradaptasi dan terus berinovasi. Salah satu inovasi tersebut adalah peluncuran Aplikasi E-SKM oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik secara digital, cepat, dan efisien.
“Melalui e-SKM, kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat tersampaikan dengan mudah, sekaligus mempercepat proses evaluasi pelayanan,” tambahnya.
Pelatihan ini juga diisi dengan sesi teknis seputar penggunaan aplikasi, metode pengolahan data SKM, serta penyusunan laporan evaluatif yang dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan di masing-masing instansi.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, seluruh perangkat daerah dapat menyelenggarakan survei SKM secara profesional dan menghasilkan laporan yang akurat serta representatif.
Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan dapat terus ditingkatkan dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca juga: Bupati Katingan paparkan rencana tata ruang Kementerian ATR
Baca juga: Pemkab Katingan bahas RPJMD 2025-2029 di Forum Lintas Perangkat Daerah
Baca juga: TNI kawal pembentukan Koperasi Merah Putih di Katingan
