Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu mengapresiasi upaya pemerintah kota yang membagikan 500 bakul purun kepada pengurus Masjid Al Farid di Jalan Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Hal ini menjadi upaya awal pemerintah kota dalam mengurangi penggunaan sampah plastik yang selama ini sulit diurai sehingga merusak lingkungan," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, penggunaan bakul purun sudah seharusnya mulai digencarkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap lingkungan.
Selama ini, warga masih dengan sadarnya menggunakan kantong plastik dengan jumlah yang banyak saat berbelanja maupun membawa suatu barang.
"Memang harganya yang murah dan mudah ditemukan di mana-mana, membuat warga menjadi lebih memilih kantong plastik dibandingkan tempat berbelanja yang bisa digunakan berkali-kali," ucapnya.
Untuk itu Hap menilai, pembagian bakul purun ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk membiasakan diri menggunakan kantong belanja yang dapat digunakan berkali-kali.
Ia menekankan, seperti bakul purun yang telah diketahui memiliki ketahanan yang kuat sehingga mampu membawa barang bawaan meski dengan berat yang besar.
"Penggunaan bakul purun ini juga kan sudah kita gunakan sejak dahulu kala, sebelum adanya kantong plastik. Dan itu terbukti sangat kuat dibanding yang lain," ujarnya.
Hap berharap pembagian bakul purun ini dapat terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga warga menjadi sadar pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari segala bencana, khususnya banjir.
Dengan demikian, Kota Palangka Raya dapat mencapai slogannya, yakni 'Kota Cantik' yang artinya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, harus dapat menciptakan suasana yang asri.
“Kami mendukung penuh upaya DLH Kota Palangka Raya dalam mempromosikan penggunaan bakul purun dan mengurangi sampah plastik di Kota Palangka Raya,” demikian Hasan.
DPRD Palangka Raya apresiasi pemerintah kurangi sampah plastik melalui bakul purun
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. ANTARA/Rajib Rizali
