Pemkab Katingan sampaikan Raperda RPJMD 2025--2029

id katingan,kasongan,kalteng,kalimantan tengah

Pemkab Katingan sampaikan Raperda RPJMD 2025--2029

Pemkab Katingan sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyampaian dilakukan pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Katingan, Selasa.

"Dokumen RPJMD ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan," kata Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus.

Dia mengatakan, Raperda tersebut adalah tahap akhir dari seluruh proses penyusunan RPJMD, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Firdaus mengatakan, RPJMD adalah dokumen strategis jangka menengah yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.

Dokumen RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 ini mengusung visi yakni Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berakhlak Mulia.

Untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan tujuh misi pembangunan, antara lain, dengan meningkatkan kualitas SDM yang andal dan berdaya saing dan mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang baik.

Baca juga: Tasik Payawan kembali juara umum FTIK Ke-IX Katingan 2025

Kemudian mendorong investasi dan transformasi ekonomi inklusif. Menyediakan pelayanan publik yang memuaskan. Membangun suasana kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Menguatkan kehidupan religius dan harmonis serta meningkatkan kualitas infrastruktur yang baik dan mantap.

Wabup Katingan berharap agar DPRD memberikan masukan dan saran yang konstruktif, demi penyempurnaan dan keberhasilan dokumen RPJMD tersebut.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan penuh semangat kemitraan, agar tercipta sinergi dalam pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Firdaus.

Baca juga: Wabup Katingan: Bahasa yang baik sebagai cermin profesionalisme ASN

Baca juga: Satker PJN-Pemkab Katingan bahas rekayasa lalu lintas selama perbaikan jalan

Baca juga: Kelurahan Kasongan Baru ikuti lomba penilaian desa tingkat provinsi


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.