Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan kembali perkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan keaktifan peserta
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah belum lama ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalteng dalam memastikan seluruh masyarakat setempat mempunyai akses terhadap layanan kesehatan melalui kepesertaan dari Program JKN.
"Menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan Program JKN akan tetap menjadi prioritas utama," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah di Palangka Raya, Kamis.
Ia juga menyebutkan agar melalui kegiatan kolaborasi serta koordinasi bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan beberapa hal penting dalam mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) Provinsi maupun keaktifan peserta yang terus meningkat.
Kegiatan ini difokuskan pada tiga isu utama, yaitu memastikan kecukupan anggaran pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kemudian meningkatkan kepesertaan aktif melalui penyusunan roadmap UHC, serta mengoptimalkan inovasi program seperti PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi), SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dan Pihak Ketiga) dan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung perluasan cakupan.
“Tentu saya harap agar kegiatan ini menghasilkan beberapa hal penting dan strategis dalam mendukung pelaksanaan Program JKN sebagai bentuk komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat," katanya.
Pertama, pihaknya akan memastikan seluruh penduduk di Kalimantan Tengah tercatat sebagai peserta aktif Program JKN sebagai bagian dari amanat konstitusi.
Kedua, perlunya penyusunan peta jalan (roadmap) guna menjaga sekaligus meningkatkan capaian UHC dan tingkat keaktifan peserta. Ketiga, pentingnya penguatan pembinaan serta pengawasan oleh pemerintah daerah terhadap implementasi Program JKN, termasuk percepatan proses penggantian data peserta yang tidak lagi memenuhi syarat.
"Semua itu agar cakupan UHC dan keaktifan peserta dapat kembali kita tingkatkan,” ujar Darliansjah.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda menjelaskan bahwa berbagai upaya yang dirumuskan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terintegrasi yang dirancang untuk menjawab tantangan menurunnya capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kalimantan Tengah yang tercatat pada semester II tahun 2024.
Oleh karena itu, langkah-langkah seperti penyusunan roadmap, optimalisasi inovasi lokal seperti PESIAR dan SRIKANDI, serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif seperti CSR dipandang sebagai strategi kunci untuk memperbaiki kondisi tersebut dan mendorong peningkatan kembali cakupan serta keaktifan kepesertaan JKN di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menerangkan, berdasarkan data cakupan keaktifan Peserta JKN terhadap jumlah penduduk pada Semester I Tahun 2024 di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 80,42 persen. Namun pada Semester II tahun 2024 angkanya mengalami penurunan menjadi 79,27 persen.
"Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama, dan sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menyusun roadmap dan optimalisasi inovasi PESIAR maupun SRIKANDI tingkat provinsi untuk memastikan setiap penduduk di wilayah Kalimantan Tengah terdaftar sebagai peserta JKN aktif," katanya.
Dia menerangkan, berbagai langkah tersebut ini yang nantinya akan menjadi panduan strategis dalam mengintegrasikan upaya dari seluruh kabupaten/kota demi pencapaian UHC yang berkelanjutan, yang mana pendanaannya dapat didukung melaui pendanaan CSR.
Selain itu, Anurman juga menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak bisa dibebankan hanya kepada BPJS Kesehatan, melainkan perlu kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah.
Ia kembali menegaskan bahwa kecukupan anggaran menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan pembayaran iuran bagi peserta PBI yang telah terdaftar maupun peserta tambahan akibat pergantian peserta yang didanai melalui APBD.
Keberhasilan program JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, tapi memerlukan kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah dan juga ketersediaan anggaran yang cukup sangat krusial. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan iuran peserta PBI APBD Provinsi Kalimantan Tengah yang suda terdaftar maupun yang akan ditambahkan.
"Prioritas penambahan peserta akan difokuskan pada kabupaten dengan capaian keaktifan di bawah 78 persen di mana kabupaten tersebut diantaranya adalah Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat serta Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelas Anurman.
Baca juga: Pensiunan guru ini merasa tenang jalani masa tua dengan JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan kawal layanan di Puskesmas jamin kemudahan akses berobat peserta JKN
Baca juga: Aplikasi Mobile JKN permudah akses layanan kesehatan peserta BPJS
