Sampit (ANTARA) - Sekolah Perintis sebagai cikal bakal Sekolah Rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah ditargetkan mulai beroperasi pada 14 Juli 2025, namun hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih terkendala dalam pemenuhan jumlah murid.
“Saat ini yang menjadi kesulitan kami adalah mencari murid untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), karena para murid ini kan harus tinggal di asrama dan kebanyakan orang tua itu tidak tega meninggalkan anaknya untuk tinggal di asrama sekolah,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Jumat.
Irawati menjelaskan, sesuai permintaan Kementerian Sosial (Kemensos), Sekolah Perintis di Kotim yang awalnya hanya dimaksudkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini juga membuka penerimaan murid untuk jenjang SD.
Oleh karena itu, kuota 100 murid Sekolah Perintis pun dibagi menjadi dua rombongan belajar (rombel), yakni 50 untuk rombel SD dan 50 untuk rombel SMA. Begitu juga fasilitas asrama hingga ruang kelas juga dibagi untuk SD dan SMA.
Hal ini pun menjadi tantangan baru bagi Pemkab Kotim yang harus mencari murid untuk mengisi kuota tersebut. Terlebih, untuk jenjang SD yang dinilai lebih sulit karena kebanyakan orang tua tidak tega membiarkan anaknya tinggal di asrama pada usia yang masih sangat muda.
“Sampai saat ini kami baru mendapatkan 10 anak yang siap siap diasramakan di tingkat SD, kalau untuk tingkat SMA sudah lumayan walaupun belum genap 50 anak,” bebernya.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat kurang mampu agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyekolahkan anak. Sebab, di sekolah ini semua kebutuhan murid ditanggung pemerintah, bahkan pihak keluarga juga akan mendapat bantuan seperti modal usaha hingga bedah rumah.
Baca juga: Wabup Kotim sebut peresmian BNNK tunggu penetapan dari pusat
Dia menegaskan bahwa tidak sembarangan anak bisa diterima di Sekolah Perintis. Karena setiap murid yang diterima di Sekolah Perintis harus sesuai dengan DTSEN Kemensos.
DTSEN adalah basis data yang digunakan Kemensos untuk mengidentifikasi dan memetakan keluarga miskin dan miskin ekstrem yang menjadi target utama program Sekolah Rakyat.
Dalam hal ini, Pemkab Kotim perlu mencocokkan data penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Dinas Sosial dengan DTSEN dari Kemensos.
“Apabila ditemukan murid yang tidak sesuai DTSEN, maka kami bisa mendapat semacam peringatan dari pusat karena dicurigai ada indikasi permainan di tingkat bawah,” ucapnya.
Irawati menambahkan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan kuota murid belum terpenuhi operasional Sekolah Perintis akan tetap berjalan. Informasi sementara kegiatan belajar mengajar paling lambat dimulai pada 17 Juli 2025.
Namun, hal ini akan menjadi catatan buruk bagi pemerintah kabupaten karena dinilai kurang bekerja keras dalam memenuhi kuota murid.
“Saat ini kami masih berusaha seoptimal mungkin, kami juga menawarkan kepada masyarakat dan itu kami ambil dari DTSEN dan desil 1 hingga 4, kalau sampai desil 4 tidak ada maka kami naikkan lagi karena maksimalnya itu sampai desil 7,” demikian Irawati.
Baca juga: Polres Kotim gagalkan peredaran 2 kilogram lebih sabu jaringan internasional
Baca juga: Tiga calon ketua KONI Kotim dinyatakan memenuhi syarat
Baca juga: Masyarakat Kotim antusias sambut program pembebasan tunggakan dan denda PKB
