Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati menyampaikan bahwa peresmian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim masih menunggu penetapan kepala BNNK oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
“Terkait BNNK Kotim, insyaallah tinggal menunggu penetapan dari BNN RI. Informasi yang kami terima ada dua kandidat yang masuk untuk menjadi Ketua BNNK Kotim dan mereka masih mengikuti asesmen di Polda Kalteng,” kata Irawati di Sampit, Jumat.
Ia menjelaskan, setelah perjuangan yang cukup panjang dan dukungan dari BNN RI, pada 2024 lalu Pemkab Kotim akhirnya mengantongi izin pembentukan BNNK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dengan begitu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim yang saat ini dinakhodai oleh Irawati bisa dinaikkan statusnya menjadi BNNK dan menjadi kepanjangan tangan dari BNN RI di wilayah kabupaten.
Pemkab Kotim bahkan telah menghibahkan bangunan beserta sarana prasarana untuk operasional BNNK Kotim, sebagai komitmen dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Namun sesuai regulasi yang berlaku, posisi kepala BNNK ini tidak boleh dipegang oleh unsur pemerintah daerah dan seleksi atau penetapan kepala BNNK itu merupakan kewenangan pusat.
“Hal ini karena BNNK itu di bawah kewenangan BNN RI, bukan lagi seperti BNK yang masih di bawah pemerintah daerah dan untuk pejabat yang mengisi posisi kepala BNNK itu minimal setara Komisaris Polisi (Kompol),” ujarnya.
Baca juga: Polres Kotim gagalkan peredaran 2 kilogram lebih sabu jaringan internasional
Oleh karena itu, operasional BNNK Kotim yang semula direncanakan pada awal 2025 harus ditunda lantaran masih menunggu penetapan dari BNN RI.
Ia membeberkan, berdasarkan informasi terakhir yang ia terima dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah proses asesmen terhadap dua kandidat Kepala BNNK Kotim di Polda Kalteng telah selesai dan tinggal menunggu penetapan dari BNN RI.
“Dua kandidat itu sudah asesmen, tinggal menunggu penilaian dari BNN terkait mana yang layak menjadi Kepala BNNK Kotim. Setelah itu BNNK Kotim bisa kita resmikan dan upaya dalam penanganan narkoba juga bisa ditingkatkan,” lanjutnya.
Irawati optimistis, meski sempat tertunda operasional BNNK Kotim bisa dilaksanakan tahun ini juga. Namun, walau sudah diresmikan, BNNK Kotim tidak bisa langsung menerima pasien untuk rehabilitasi, sebab hal itu dilakukan secara bertahap.
Setelah peresmian, langkah berikutnya adalah pembangunan tempat rehabilitasi narkoba yang dalam hal ini Pemkab Kotim juga dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Dalam rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng 2024 lalu, Bupati Kotim Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tempat rehabilitasi narkoba yang didukung oleh kepala daerah lainnya.
Setiap kabupaten/kota siap untuk menyumbangkan anggaran Rp1 miliar untuk pembangunan tempat rehabilitasi tersebut.
“Jadi sementara kita bekerjasama dengan BNNP Kalteng untuk rehabilitasi pecandu narkoba, sebelum itu kita tunggu penetapan Kepala BNNK Kotim dulu. Mari kita doakan agar semua tahapannya berjalan lancar,” demikian Irawati.
Baca juga: Tiga calon ketua KONI Kotim dinyatakan memenuhi syarat
Baca juga: Masyarakat Kotim antusias sambut program pembebasan tunggakan dan denda PKB
Baca juga: DBD mulai menyerang, Wabup Kotim imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan
