Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, melakukan rapat koordinasi membahas rancangan program kegiatan prioritas untuk alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar per desa dan kelurahan pada tahun anggaran 2026.
Rapat koordinasi itu untuk memastikan anggaran tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Selasa.
"Jangan sampai program yang diusulkan hanya sekadar menyerap anggaran dan tidak berdampak luas," tambahnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam merancang program-program prioritas yang akan dibiayai melalui skema alokasi dana Rp 1 miliar per desa/kelurahan tersebut.
Hal itu Usis saat memimpin rapat kegiatan tersebut yang diikuti diikuti oleh para camat, perwakilan instansi teknis, serta jajaran perangkat daerah yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran program pembangunan desa dan kelurahan, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas ini pun mengingatkan agar seluruh pihak memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam merancang program. Sebab, program yang diusulkan harus terukur, memiliki manfaat jangka panjang, serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra SKPD.
Baca juga: Bupati Kapuas programkan satu desa Rp1 miliar
"Kami dorong setiap desa dan kelurahan menyusun rencana kegiatan berdasarkan musyawarah yang menyeluruh, melibatkan masyarakat secara aktif, dan disesuaikan dengan potensi serta permasalahan setempat," ujarnya.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi forum diskusi awal sebelum penyusunan dokumen perencanaan yang lebih teknis, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh pelatihan pendampingan hukum untuk pemerintah desa
Baca juga: Dinsos Kapuas tegaskan larangan jual beli bantuan pangan beras
Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pemdes kelola keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan
