Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyampaikan, bahwa fluktuasi harga cabai menjadi perhatian di daerah itu.
“Harga cabai sangat fluktuatif minggu ini, terutama karena faktor pasokan dan distribusi yang belum stabil di tingkat pedagang,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kobar Suhendra di Pangkalan Bun, Sabtu.
Dia mengatakan, pada minggu kelima Juli hingga 1 Agustus 2025, komoditas cabai menunjukkan pergerakan harga yang cukup tajam, sementara sebagian besar bahan pokok lainnya masih dalam kondisi stabil.
"Lonjakan harga tertinggi tercatat pada cabai merah Besar, yang naik dari Rp60.000 menjadi Rp80.000 per kilogram di akhir minggu. Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah keriting, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram," ucapnya.
Menyikapi lonjakan harga tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga harian untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan daya beli masyarakat tidak terganggu.
“Kami berharap distribusi barang pokok tetap lancar dan tidak ada penimbunan oleh pelaku usaha,” tambahnya.
Baca juga: Gubernur berharap Peda KTNA mampu tingkatkan kapasitas petani nelayan Kalteng
Sementara itu, cabai rawit hijau dan cabai rawit merah justru mengalami penurunan harga masing-masing menjadi Rp80.000 dan Rp60.000 per kilogram dari harga awal minggu yang sempat mencapai Rp100.000 dan Rp60.000 per kilogram.
Suhendra mengungkapkan, selain cabai, daging ayam ras juga menunjukkan penurunan harga dari Rp42.000 menjadi Rp39.000 per kilogram.
Dia menjelaskan, dari data perbandingan rata-rata harga minggu keempat dan kelima Juli 2025, terlihat bahwa sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga tersebut di antaranya bawang merah, tepung terigu, dan bawang putih mengalami kenaikan. Sedangkan cabai rawit merah, cabai rawit hijau, dan kacang kedelai mengalami penurunan cukup signifikan.
"Untuk harga bawang merah dan bawang putih tetap stabil di angka Rp60.000 dan Rp45.000 per kilogram sepanjang minggu," demikian Suhendra.
Baca juga: Bupati Kobar: Pajak sebagai 'tulang punggung' pembiayaan pembangunan
Baca juga: DPRD Mura bersama DPRD Kobar dan Seruyan bersinergi program asta cita
Baca juga: PT GSIP ditunjuk GAPKI sebagai lokasi percontohan nasional
