Ketua DPRD Kotim desak normalisasi drainase di Jalan Tjilik Riwut

id Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Rimbun, DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Kalteng

Ketua DPRD Kotim desak normalisasi drainase di Jalan Tjilik Riwut

Ketua DPRD Kotim Rimbun meninjau kondisi Jalan Tjilik Riwut yang terdapat genangan, Rabu (20/8/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun mendesak pemerintah daerah melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, lantaran sering tergenang pasca diguyur hujan deras.

"Ada beberapa genangan air di Jalan Tjilik Riwut dan kondisi ini harus ditangani, dinas terkait harusnya gerak cepat urusan-urusan seperti ini jangan dibiarkan jalan umum jadi seperti kubangan dan itu membahayakan pengguna jalan," kata Rimbun di Sampit, Rabu.

Dia mengaku, sebelumnya telah mendengar beberapa keluhan dari masyarakat mengenai kondisi Jalan Tjilik Riwut yang kerap tergenang setelah diguyur hujan deras atau hujan dengan durasi cukup lama.

Kondisi ini dinilai cukup membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Salah satunya di area dekat lampu lalu lintas simpang empat Jalan Tjilik Riwut - Jalan Hasan Mansyur - Jalan Wengga Metropolitan yang terdapat genangan cukup lebar dan dalam.

Untuk membuktikan itu, Rimbun langsung turun ke lapangan untuk melihat sejumlah titik yang kondisinya genangannya cukup parah, setelah hujan yang mengguyur Kota Sampit pada Rabu siang.

Menurutnya, genangan tersebut menunjukkan bahwa kondisi drainase di area tersebut bermasalah, sehingga aliran air tidak lancar dan meluap ke badan jalan.

"Saya minta dinas pekerjaan umum atau yang sekarang adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman agar segera turun tangan, jangan sampai hal ini dibiarkan terus menerus," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyinggung terkait sejumlah oknum yang sengaja menutup drainase secara permanen untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk memperluas area toko atau sebagai akses jalan.

Baca juga: BKPSDM Kotim gelar bimtek perkuat pemahaman tentang Coretax

Ia menekankan pemerintah daerah harus tegas terhadap siapapun yang menutup drainase di jalur tersebut. Sebab, jika kondisi itu dibiarkan maka Kota Sampit akan semakin carut marut, tak tertata dan infrastruktur yang ada pun menjadi cepat rusak. Contohnya, genangan di samping Jalan Wengga Metropolitan yang beberapa hari terakhir tidak kunjung surut dan perlahan-lahan membuat infrastruktur jalan itu rusak.

"Kami mendukung penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar dan menutup drainase sehingga menyebabkan titik-titik tertentu menjadi tergenang. Drainase adalah fasilitas umum dan tidak seharusnya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," tandas Rimbun.

Baca juga: DPRD Kotim siap dukung produk air minum kemasan "Danum Sampit"

Baca juga: Pemkab Kotim susun regulasi pemanfaatan aset untuk optimalkan PAD

Baca juga: Polres Kotim minta pemerintah desa dukung penambahan luas tanam jagung


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.