Sampit (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Coretax, yakni aplikasi administrasi perpajakan yang diterapkan sejak awal 2025.
Semua pihak menyadari bahwa perpajakan merupakan urat nadi penerimaan negara dan daerah, kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim Masri di Sampit, Rabu.
"Selama ini urusan administrasi pajak sering dianggap rumit dan menyita waktu. Namun, kini pemerintah telah meluncurkan sistem baru yang disebut Coretax," ucapnya.
Kegiatan yang digelar di balai diklat BKPSDM Kotim ini diikuti oleh pegawai kebendaharaan dan pendukung bendahara dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kotim.
Masri menjelaskan, Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak pada awal 2025. Di mana jika sebelumnya sistem administrasi perpajakan masih ditulis tangan atau menggunakan mesin ketik, tetapi sekarang sudah menggunakan komputer yang terhubung internet, sehingga bekerja lebih cepat, akurat dan terintegrasi.
Coretax dirancang untuk menyederhanakan proses pelayanan pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan sampai pembayaran. Tujuannya jelas, yakni untuk memudahkan wajib pajak, termasuk aparatur pemerintahan juga lebih mudah dalam memberikan layanan.
"Pemkab Kotim sangat mendukung modernisasi ini. Karena itulah, bimtek ini kita selenggarakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seluruh pegawai, harapannya agar mampu menguasai sistem ini dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari," jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem baru memang sering kali terasa canggung di awal. Namun, jika sudah terbiasa maka penggunanya akan menyadari banyak fitur yang mempermudah, begitu pula Coretax. Oleh karena itu, seluruh peserta bimtek diminta serius mengikuti kegiatan dan bukan sekadar hadir, tetapi menyerap ilmu, mencatat hal-hal penting dan terutama menerapkan ilmu yang didapat di unit kerja masing-masing.
"Khususnya kepada para pengelola administrasi perpajakan di setiap OPD, bersemangatlah mengikuti bimtek ini karena anda semua garda terdepan dalam menjaga keuangan daerah. Kerja anda memang tidak selalu terekspos, tetapi hasilnya sangat penting bagi kemajuan pemerintahan," pungkasnya.
Baca juga: DPRD Kotim siap dukung produk air minum kemasan "Danum Sampit"
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman setiap OPD terkait sistem Coretax yang sudah harus dijalankan sesuai arahan Kementerian Keuangan.
"Jadi dengan bimtek ini kami harapkan kawan-kawan di OPD bisa familiar dengan aplikasi ini, sehingga tidak lagi mengalami kesulitan ketika melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan perpajakan di OPD masing-masing," sebutnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada dibawah Direktorat Jenderal Pajak dan lebih memahami sistem Coretax, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menangani administrasi keuangan daerah.
Kamaruddin melanjutkan, sejak diterapkannya sistem Coretax hingga sekarang masih ada beberapa OPD yang bolak-balik berkonsultasi ke BKAD guna mencari solusi terkait kendala yang dihadapi saat menggunakan sistem Coretax. Melihat fenomena ini, BKPSDM Kotim pun berinisiatif menggelar bimtek dengan mengumpulkan semua perwakilan OPD dan menghadirkan pihak yang ahli di bidangnya, yaitu KPP Pratama.
"Jadi di sini kawan-kawan dari OPD bisa bertanya sepuasnya, kalau ada masalah dan bagaimana penyelesaiannya bisa dijelaskan dan dipandu langsung oleh KPP Pratama. Kami berharap setelah ini, kedepannya mereka bisa lebih lancar dalam urusan administrasi perpajakan menggunakan sistem Coretax ini," demikian Kamaruddin.
Baca juga: Pemkab Kotim susun regulasi pemanfaatan aset untuk optimalkan PAD
Baca juga: Polres Kotim minta pemerintah desa dukung penambahan luas tanam jagung
Baca juga: Bapenda Kotim pastikan tidak ada kenaikan PBB-P2 tahun ini
