Komisi III DPRD Kapuas kaji pola pembangunan di Tabalong

id dprd kapuas, komisi III dprd kapuas, yunaningsih, kaji banding ke dprd tabalong, tanjung, kuala kapuas

Komisi III DPRD Kapuas kaji pola pembangunan di Tabalong

Suasana pertemuan Komisi III DPRD Kapuas dengan DPRD Tabalong di Tanjung, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka kaji banding terkait sektor pembangunan dan pertambangan di daerah setempat.

"Kunjungan ini bertujuan menggali informasi sekaligus menambah wawasan mengenai pola kemitraan pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan," kata Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih di Kuala Kapuas, Jumat.

Hal itu, sambungnya, mencakup kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanggung jawab sosial perusahaan hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Yunaningsih, didampingi sejumlah anggota serta staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai tata kelola pembangunan daerah berkaitan sektor pertambangan.


Baca juga: Bupati Kapuas lantik dan kukuhkan sejumlah kepala desa

Kabupaten Tabalong dipilih sebagai tujuan kunjungan karena dinilai berhasil mengelola potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan batu bara dan mineral, dengan tetap memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.

DPRD Tabalong dalam paparannya menjelaskan sejumlah kebijakan daerah yang diterapkan, mulai dari regulasi yang ketat, pengawasan lapangan, hingga koordinasi lintas sektor.

"Mereka menekankan pentingnya transparansi antara pemerintah, legislatif, dan perusahaan agar manfaat dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung masyarakat," jelasnya.

Selain itu, dibahas pula upaya pengembangan sektor non-pertambangan, seperti pertanian dan perkebunan, sebagai langkah diversifikasi ekonomi daerah. Strategi ini penting agar daerah tidak hanya bergantung pada komoditas tambang.

Di akhir pertemuan, Komisi III DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan.

Hasil kaji banding tersebut diharap dapat menjadi bahan masukan berharga dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan sektor pertambangan di Kapuas ke depan.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas gelar storytelling untuk anak TK ABA

Baca juga: BNNP Kalteng musnahkan 720,99 gram sabu

Baca juga: Kebakaran hanguskan rumah warga di Desa Sei Pinang Kapuas


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.