Disbun Kalteng: Harga TBS kelapa sawit tunjukan tren positif

id pemprov kalteng, disbun kalteng, dinas perkebunan, rizky badjuri, harga tbs sawit, kalimantan tengah

Disbun Kalteng: Harga TBS kelapa sawit tunjukan tren positif

Arsip. Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit ke dalam truk. (ANTARA FOTO/Yudi Manar /Spt.)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah setempat menunjukkan tren positif.

"Adapun kami rutin menggelar kegiatan rapat penetapan harga TBS sebagai upaya optimalisasi, agar mendapatkan harga terbaik untuk masyarakat," kata Kepala Disbun Kalteng Rizky Badjuri di Palangka Raya, Jumat.

Disbun baru saja selesai melaksanakan rapat penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra.

Disbun memaparkan perhitungan harga TBS kelapa sawit untuk periode II Juli 2025 meliputi harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (PK/Palm Kernel), maka ditetapkan harga CPO naik sebesar Rp67,23 yakni dari sebelumnya Rp14.303,89 menjadi Rp14.371,12.

Baca juga: Gubernur: Bersama membangun Kalimantan Tengah damai dan rukun

Harga PK naik sebesar Rp534,93 yakni dari sebelumnya Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 dengan indeks “K” menggunakan periode I yaitu 90,87 persen. Indeks K ini diperoleh dari nilai kualitas produksi CPO yang dihasilkan.

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga, menunjukkan pada periode II Juli 2025 harga TBS kelapa sawit naik untuk semua umur tanaman, yaitu pada umur tanaman tiga tahun Rp2.540,36, umur empat tahun Rp2.771,01, umur lima tahun Rp2.994,14 dan umur enam tahun Rp3.081,33.

Kemudian umur tujuh tahun Rp3.143,70, umur delapan tahun Rp3.279,83, untuk umur sembilan tahun Rp3.366,89, serta pada umur 10 - 20 tahun Rp3.474,60.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Disbun Achmad Sugianor menyampaikan, perhitungan harga dapat dilaksanakan berdasarkan dokumen realisasi penjualan CPO dan PK yang disampaikan 30 perusahaan.

"Data-data ini kemudian diolah oleh Tim Pokja pada rapat penetapan harga," jelasnya.

Baca juga: Plt Sekda Kalteng tinjau pelayanan RS Siloam di Hari Pelanggan Nasional

Baca juga: Perkuat peran lembaga utamakan bahasa Indonesia dengan baik di ruang publik

Baca juga: Diskominfosantik Kalteng: Tangkal hoaks dengan dominasi fakta dalam peredaran informasi


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.