Inspektorat Palangka Raya perkuat perangkat daerah dalam implementasi AKIP

id apip,palangka raya,kalteng,kalimantan tengah

Inspektorat Palangka Raya perkuat perangkat daerah dalam implementasi AKIP

Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Inspektorat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat perangkat daerah dalam mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

"Salah satunya kami lakukan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Hasil Evaluasi Tahun 2024," kata Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi yang diberikan Kementerian PAN-RB harus ditindaklanjuti secara konkret agar kualitas kinerja pemerintahan terus meningkat.

“Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping perangkat daerah, agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dilaksanakan,” ungkap Hambali.

Ia menambahkan, dalam FGD ini perangkat daerah difasilitasi untuk memahami indikator-indikator yang menjadi bahan penilaian akuntabilitas, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan begitu, setiap perangkat daerah memiliki panduan yang jelas untuk meningkatkan capaian kinerjanya.

Hambali juga mengingatkan bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Semakin baik implementasi AKIP, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Harapan kami, setelah kegiatan ini perangkat daerah bisa lebih disiplin dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja, serta konsisten melaksanakan tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi evaluator,” jelasnya.

Kegiatan FGD ini melibatkan 33 perangkat daerah dan RSUD Kota Palangka Raya, dengan narasumber evaluator dari Inspektorat.

Hambali menambahkan, APIP perlu dijalankan karena merupakan bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah. Tanpa pengawasan yang baik, risiko penyimpangan, pemborosan, atau kegagalan program akan meningkat.

"Dengan APIP, instansi pemerintah bisa lebih akuntabel, dipercaya publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," katanya.


Pewarta :
Uploader : Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.