Disdukcapil Barut lakukan pengecekan biometrik bagi warga tanpa identitas

id disdukcapil barito utara,pengecekan biometrik,tanpa identitas,barut,barito utara,kalteng,warga terlantar

Disdukcapil Barut lakukan pengecekan biometrik bagi warga tanpa identitas

Dinas Sosial PMD dan Disdukcapil Barito Utara melaksanakan pengecekan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri di Muara Teweh, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Disdukcapil Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri.

"Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara Nurhamidah di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi terlantar atau kehilangan dokumen kependudukan.

Kebijakan ini, katanya, merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.Komitmen tersebut untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif.

"Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut," kata Nurhamidah.

Ia juga menambahkan bahwa pengecekan biometrik sangat membantu dalam proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tidak memiliki dokumen sama sekali.

Melalui teknologi biometrik, dicocokkan data yang ada di database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Bila tidak, maka akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.