Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sri Ani Rintuh, meminta pemerintah kota untuk gencar melakukan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah kota, agar warga kita tidak menjadi korban kasus tersebut," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia menilai, kekerasan dalam bentuk fisik maupun nonverbal seperti perundungan (bullying) masih kerap terjadi di masyarakat. Hal ini menunjukkan kesadaran publik terhadap kesetaraan dan perlindungan kelompok rentan masih perlu diperkuat.
Sri mengungkapkan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan ramah bagi semua kalangan. Edukasi publik menjadi langkah penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar tidak melakukan tindakan diskriminatif.
“Pemerintah harus aktif mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa setiap orang, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk dihormati dan dilindungi,” ucapnya.
Sri menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali terjadi karena kurangnya pengetahuan dan kontrol emosi dalam lingkungan keluarga. Oleh karena itu, upaya pencegahan seharusnya dimulai dari lingkup terkecil yakni rumah tangga.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan pendidikan moral cegah korupsi sejak dini
Selain itu, faktor ekonomi juga kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan di dalam keluarga. Kondisi tekanan ekonomi dapat memunculkan stres dan konflik yang berujung pada kekerasan, terutama terhadap pihak yang dianggap lemah.
“Permasalahan ekonomi sering membuat kepala keluarga kehilangan kendali. Maka, penting bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi pemberdayaan ekonomi agar tekanan itu bisa dikurangi,” ujarnya.
Sri juga menyoroti pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif yang semakin meluas di masyarakat. Ia menegaskan kecanduan narkoba dapat memperburuk situasi kekerasan dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial.
Menurutnya, selain edukasi tentang kesetaraan, Pemkot Palangka Raya juga perlu memperkuat sosialisasi bahaya narkoba serta menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah diakses masyarakat.
“Semua pihak harus terlibat aktif. Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah semata, tapi juga membutuhkan kepedulian dan peran masyarakat,” demikian Sri.
Baca juga: Legislator Palangka Raya: Digitalisasi layanan pajak kunci tingkatkan kepatuhan warga
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong kolaborasi warga dan pemerintah tekan DBD
Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya benahi pasar eks Terminal Tjilik Riwut
