Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hermanto menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pemahaman keamanan internet bagi masyarakat khususnya pelajar di daerah setempat.
Penguatan literasi digital dan pemahaman keamanan internet diharap dapat menghindari masyarakat khususnya pelajar menjadi korban penipuan, ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu.
“Baru-baru ini seorang pelajar dari Gumas menjadi korban penipuan jual beli akun game online. Ini menjadi alarm bagi kita semua terhadap pentingnya penguatan literasi digital dan pemahaman keamanan internet,” sambungnya.
Diketahui, B (15), pelajar asal Kecamatan Kurun menjadi korban penipuan jual beli akun game online Free Fire. Korban telah mentransfer Rp200 ribu kepada pelaku yang menawarkan akun game online, namun akun yang dijanjikan tidak pernah diberikan dan pelaku langsung menghilang.
Berkaca dari peristiwa itu, Hermanto mendorong sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan terkait, untuk bekerja sama memberikan pemahaman praktis kepada pelajar mengenai risiko aktivitas digital.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, pengetahuan dasar seperti memastikan identitas penjual, menggunakan platform resmi, serta tidak mudah mengirimkan data pribadi atau uang kepada pihak yang tidak dikenal perlu terus disosialisasikan.
Baca juga: APBD 2026 menurun, Legislator Gumas usulkan penarikan dana penyertaan modal
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi agar masyarakat, khususnya pelajar, merasa lebih terlindungi.
“Penindakan penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting. Literasi digital adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan dalam jaringan yang menyasar generasi muda,” tegas pria yang akrab disapa Sigoi ini.
Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan, memahami, dan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, aman, dan produktif.
Sebelumnya, seorang pelajar berinisial B (15) berasal dari Kecamatan Kurun, Gumas diduga menjadi korban penipuan transaksi jual beli akun game online Free Fire.
Korban mengaku telah mentransfer uang senilai Rp200 ribu, namun akun yang dijanjikan tak kunjung diterima, kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo sebagaimana disampaikan Piket Pamapta Ipda Yudi Harjono di Kuala Kurun, Sabtu (22/11).
Lebih lanjut, saat ini kasus tersebut telah diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gumas, dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Gumas sosialisasikan pentingnya DTSEN dalam Program Sekolah Rakyat
Baca juga: Kader posyandu di Gunung Mas diminta pahami program penanganan bencana
Baca juga: Pelajar jadi korban penipuan, Polres Gunung Mas segera tindaklanjuti
