Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 95 mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FH UMPR) mendalami hukum adat di Kalimantan Tengah melalui studi lapangan ke Museum Balanga, Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual dalam mata kuliah Hukum dan Masyarakat yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman belajar empiris di luar kelas," kata dosen mata kuliah Hukum dan Masyarakat, Muhammad Noor Shaleh SH MAP di Palangka Raya, Senin.
Dia menambahkan bahwa kuliah dengan metode studi lapangan ini memiliki tujuan fundamental bagi proses belajar mahasiswa. Melalui model perkuliahan tersebut, pihaknya ingin mahasiswa sejak semester pertama sudah memiliki kepekaan budaya dan pemahaman bahwa hukum itu lahir dari masyarakat.
"Mereka tidak hanya belajar pasal, tetapi juga nilai, filosofi, dan kearifan lokal yang membentuk hukum itu sendiri," katanya.
Baca juga: UMPR laksanakan pembelajaran berbasis riset bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran
Dengan mengenal budaya Dayak secara langsung, para mahasiswa nantinya cepat tumbuh menjadi calon profesional hukum yang peka, berintegritas, dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam praktik hukum nanti.
Shaleh mengatakan, Museum Balanga menjadi lokasi ideal karena menyimpan berbagai koleksi etnografis yang mencerminkan tatanan sosial dan adat istiadat masyarakat Dayak, termasuk siklus hidup dari kelahiran hingga kematian, materi yang selama ini mereka pelajari melalui teori dalam perkuliahan.
"Bagi mahasiswa semester awal ini, kunjungan tersebut menjadi jembatan awal yang menghubungkan teori dengan realitas sosial-budaya," katanya.
Koleksi seperti miniatur Rumah Betang, perlengkapan ritual, senjata tradisional, dan artefak kehidupan sehari-hari tidak hanya dipandang sebagai benda pameran, tetapi sebagai representasi nyata dari norma sosial dan Hukum Adat (Living Law) yang hidup dalam masyarakat Dayak.
Melalui pengamatan langsung, mahasiswa mulai memahami bagaimana adat dan nilai budaya membentuk aturan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pola hubungan sosial yang telah berlangsung selama berabad-abad.
"Melalui studi lapangan ini, mahasiswa FH UMPR semakin menyadari bahwa hukum bukan sekadar teks legal, melainkan produk sosial yang dinamis dan selalu dipengaruhi budaya setempat," kata Shaleh.
Pengalaman ini menjadi fondasi penting bagi mahasiswa semester I untuk mengembangkan cara pandang yang lebih utuh tentang hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pemahaman budaya adalah bagian esensial dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan sosial dan mencerminkan identitas bangsa.
Baca juga: Dosen Fakultas Hukum UMPR gelar pendidikan hukum perkuat civic responsibility mahasiswa
Baca juga: Dosen FAI UMPR perkuat pemahaman konsep sekolah sadar mutu
Baca juga: Tim PKM FKIP sosialisasi pemanfaatan konten budaya pada pembelajaran matematika
