Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen penuh dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meskipun telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut.
Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Kamis, mengatakan sekalipun WTP 11 kali berturut-turut itu menandakan pengelolaan keuangan pemerintahan sudah bagus, tetapi tetap masih ada kekhawatiran terjadinya tindak korupsi.
"Tidak semua proyek diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi masih ada kemungkinan penyimpangan," tegasnya.
Penegasan ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi para pejabat perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan di Gedung Serbaguna Sampit ini, secara khusus menghadirkan Wadir Cegah Kortas Tipidkor Polri Kombes Pol Mulya Hakim Solichin sebagai narasumber. Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Umar Kaderi.
Halikinnor menjelaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah dan kepercayaan masyarakat.
"Upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan komitmen bersama, integritas, serta sistem tata kelola yang kuat dan transparan," sebutnya.
Ia mengakui tata kelola keuangan pemerintah di Kotim memang bisa dibilang sudah sangat baik, terbukti dengan diraihnya predikat WTP sebanyak 11 kali berturut-turut dari BPK. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri peluang terjadinya tindak pidana korupsi masih ada. Hal ini karena pemeriksaan yang dilakukan BPK biasanya tidak secara menyeluruh atau tidak semua proyek diperiksa.
Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan pada proyek yang tidak diperiksa tersebut. Tak jarang penyimpangan ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari pegawai yang melaksanakan atau bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Kadang-kadang kita mengiranya semua sudah pas sesuai prosedur, padahal belum, sehingga kemudian terkendala dengan aturan. Masih mending kalau hanya kesalahan administrasi, tapi kalau ternyata menjadi tindak pidana maka risikonya berurusan dengan hukum," bebernya.
Untuk itu, Pemkab Kotim berkomitmen penuh untuk melakukan penguatan pencegahan melalui peningkatan integritas aparatur, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas desa dan kelurahan, serta optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.
Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh peserta dapat memahami risiko-risiko yang rentan menimbulkan korupsi, baik di tingkat perangkat daerah maupun desa atau kelurahan, menguasai langkah-langkah mitigasi yang sistematis.
"Selain itu, dengan mendapat pemahaman yang mendalam dari kegiatan ini seluruh peserta diharap bisa menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja," pungkasnya.
Ketua Panitia kegiatan sekaligus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotim, Oktav Pahlevi menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar berdasarkan arahan dari Bupati setempat.
Baca juga: Pemkab Kotim tetap berusaha optimal dalam penilaian Adipura
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya integritas dan anti korupsi di lingkungan Pemkab Kotim, serta untuk membangun budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja," terangnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 4 dan 5 Desember 2025 dengan jumlah peserta kurang lebih 500 orang yang terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah, camat, pejabat eselon III dan kepala desa maupun lurah.
Dalam kegiatan ini seluruh peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang dasar hukum dan sanksi pidana terkait gratifikasi serta bahaya tindak pidana korupsi, sehingga memiliki integritas yang kuat dan antikorupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Dengan begitu diharapkan dapat menciptakan budaya menolak dan melaporkan gratifikasi serta berkomitmen untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," demikian Oktav.
Baca juga: Pemkab Kotim gunakan Mbizmarket untuk pengadaan barang dan jasa
Baca juga: Pelajar Kotim wakili Kalteng pada ajang penelitian tingkat nasional
Baca juga: BKPSDM Kotim bentuk tim pemeriksaan terkait ASN dan kades positif narkoba
