Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat pemutakhiran sertifikat tanah.
"Langkah cepat ini diperlukan dalam mencegah potensi tumpang tindih sertifikat," kata Nusron di Palangka Raya, Kamis, saat memimpin rakor kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah Se-Kalimantan Tengah.
Nusron menjabarkan, Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sertifikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data.
Hal ini diperlukan karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum diperbeharui. Diketahui, saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertifikat.
“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” pintanya.
Baca juga: Menteri ATR pacu penyelesaian target RDTR di Kalimantan Tengah
Menurutnya kondisi yang ada saat ini tak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.
“Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tegasnya.
Sementara itu dalam rakor ini, Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertifikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertifikat untuk tanah lembaga keagamaan.
Baca juga: Menteri ATR minta kepala daerah di Kalteng pacu sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf
Baca juga: Kunjungi RSUD Doris Sylvanus, Wamenkes prioritaskan dokter jantung seluruh daerah di Kalteng
Baca juga: Kalteng gotong royong kirim bantuan Rp9 miliar lebih untuk bencana Sumatera
