Pemerintah Harus Berikan Solusi Terkait Larangan Bakar Lahan Kepada Petani

id Seruyan, Bupati Seruyan, Petani Sampaikan Keluhan Pada Gubernur Terkait Larangan Bakar Lahan, Karhutla, Bakar Lahan, DPRD Seruyan

Pemerintah Harus Berikan Solusi Terkait Larangan Bakar Lahan Kepada Petani

Ilustrasi, Petugas pemadam kebakaran ketika berupaya memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan A Yani Kuala Pembuang, Kamis (11/8/2016). (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Perwakilan petani ladang di beberapa Kecamatan Kabupaten Seruyan akan menyampaikan keluhan kepada Gubernur Kalimantan Tengah terkait larangan membakar lahan.

Rombongan perwakilan petani dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Hulu, Seruyan Tengah dan Suling Tambun didampingi sejumlah Kepala Desa, Camat, Anggota DPRD serta instansi terkait bertolak ke Palangka Raya dari Kuala Pembuang, Selasa.

Anggota DPRD Seruyan Mistius mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan yang digelar di DPRD pada Senin (22/8), para petani menuntut agar pemerintah memberikan solusi terkait larangan membakar lahan.

"Karena di daerah juga tidak dapat memutuskan, akhirnya kita membentuk tim yang terdiri dari perwakilan petani, DPRD, eksekutif, kejaksaan, polres untuk menyampaikan masalah ini kepada gubernur," katanya.

Ia menjelaskan, ada beberapa point yang nanti akan disampaikan saat bertemu dengan orang nomor satu di "Bumi Tambun Bungai", yakni meminta solusi atau cara yang dapat digunakan untuk membersihkan ladang selain dengan membakar.

Selanjutnya, kalau tetap tidak boleh membakar lahan, maka para petani meminta agar pemerintah dapat memberikan bantuan beras sebanyak satu ton kepada petani per kepala keluarga per tahun sebagai bentuk kompensasi atas larangan membakar lahan yang membuat mereka tidak bisa berladang.

"Apabila nanti tetap tidak ada solusi jangka pendek, maka para petani tetap memutuskan untuk membakar lahan untuk keperluan berladang, dan mereka siap menanggung resikonya," katanya.

Sementara, perwakilan petani ladang asal Kecamatan Suling Tambun, Syaharun mengatakan, saat ini sebagian besar petani ladang di wilayah hulu Seruyan sudah selesai menyiapkan lahan untuk berladang, namun karena ada larangan membakar akhirnya mereka tidak berani membakar lahan untuk bercocok tanam.

Menurutnya, meski telah lama menerapkan sistem membersihkan lahan dengan cara dibakar, namun hal itu dilakukan secara terkendali sehingga tidak menyebabkan kebakaran meluas.

"Apabila tidak ada solusi terhadap larangan membakar lahan, maka ada banyak petani ladang atau petani tradisional yang bakal kehilangan mata pencaharian," katanya.