Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menerima Rp25,2 miliar dari realisasi bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan selama periode Januari-September 2016.
"Realisasi PBB dari sektor pertambangan berasal dari minyak dan gas bumi dan non Migas atau 222,82 persen dari target Rp11,3 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara Nuryakin di Muara Teweh, Jumat.
Ia mengatakan, penerimaan PBB sektor pertambangan yang disumbang migas itu nilainya cukup besar dibanding sektor lainnya yakni Rp13,3 miliar atau 2.579 persen dari target Rp515,8 juta.
Sedangkan penerimaan bagi hasil pajak dana perimbangan dari pemerintah pusat berasal dari non migas mencapai Rp11,8 miliar atau 110,21 persen dari rencana Rp10,7 miliar.
"Kita optimis realisasi bagi hasil PBB ini tercapai hingga akhir tahun ini," ujar Nuryakin didampingi Kepala Bidang Pendapatan, Mastur.
Nuryakin menjelaskan, realisasi PBB di Kabupaten Barito Utara juga berasal dari sejumlah sektor lainnya yakni perkebunan hingga triwulan III terealisasi Rp478,7 juta atau 14,86 persen dari target Rp3,2 miliar dan sektor kehutanan Rp1,1 miliar atau 31,10 persen dari target Rp3,6 miliar.
Secara keseluruhan realisasi penerimaan PBB APBN ini mencapai Rp26,8 miliar atau 147,41 persen dari target Rp18,1 miliar.
"Selama ini kami hanya menerima laporan realisasi pembayaran PBB, sedangkan yang berwenang melakukan penagihan adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh," jelas dia.
Berita Terkait
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut minta calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang tujuh bandara ditutup sementara
Rabu, 1 Mei 2024 6:46 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Rabu, 1 Mei 2024 5:56 Wib
Pemkab Barito Utara sampaikan raperda pengelolaan persampahan
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib
Pemkab Barut rakor optimalisasi lahan rawa dan pertambahan areal tanam
Selasa, 30 April 2024 8:02 Wib